Praperadilan Pegi, 15 Kuasa Hukum Polda Jabar Hadir di PN Bandung

1 hari yang lalu
3


Loading...
Sebanyak 15 orang kuasa hukum Polda Jawa Barat tiba di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Senin pagi (1/7/2024).
Tanggapan saya terhadap berita "Praperadilan Pegi, 15 Kuasa Hukum Polda Jabar Hadir di PN Bandung" adalah bahwa hal ini menunjukkan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Dengan mengirimkan 15 kuasa hukum, mereka tampaknya ingin memastikan bahwa mereka siap menghadapi segala kemungkinan yang mungkin terjadi selama proses praperadilan. Keputusan untuk menghadirkan 15 kuasa hukum juga dapat diartikan sebagai upaya untuk memastikan bahwa pihak kepolisian memiliki pertahanan hukum yang kuat dalam menghadapi segala gugatan yang diajukan oleh pihak Pegi. Dengan banyaknya kuasa hukum yang hadir, diharapkan pihak kepolisian dapat memperoleh dukungan yang maksimal dalam mempertahankan keputusan dan tindakan mereka terkait kasus Pegi. Namun, di sisi lain, kehadiran 15 kuasa hukum juga dapat dilihat sebagai upaya untuk mengintimidasi pihak Pegi atau untuk menunjukkan kekuatan dan keunggulan pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut. Hal ini tentu dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak pengadilan dalam memutuskan kelanjutan proses praperadilan tersebut. Penting untuk diingat bahwa dalam sistem hukum yang adil, setiap pihak harus memiliki kesempatan yang sama untuk mempertahankan hak-hak mereka. Oleh karena itu, dalam kasus ini, diharapkan pihak pengadilan dapat memastikan bahwa proses praperadilan berjalan secara transparan dan adil bagi kedua belah pihak, tanpa adanya tekanan yang berlebihan dari pihak mana pun.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment