KPK Lelang Ruko Senilai Rp 1,2 Miliar Milik Eks Wakil Rektor UI

1 hari yang lalu
3


Loading...
KPK melelang aset milik mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI), Tafsir Nurchamid. Aset yang dilelang berupa ruko.
Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah bahwa penjualan Ruko senilai Rp 1,2 miliar yang dimiliki oleh eks Wakil Rektor UI merupakan langkah yang positif dari KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan menjual aset-aset yang diduga berasal dari tindak korupsi, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Tindakan ini juga menjadi contoh nyata bahwa tidak ada lagi tempat bagi pejabat yang terlibat dalam tindak korupsi, baik itu di sektor publik maupun di sektor swasta. Dengan menjual aset-aset mereka, maka pelaku korupsi akan merasakan dampak langsung dari perbuatannya, dan diharapkan hal ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam korupsi. Selain itu, penjualan aset-aset yang diduga berasal dari tindak korupsi juga dapat menjadi salah satu sumber pendanaan bagi negara. Dengan mengalokasikan dana dari hasil penjualan aset koruptor untuk pembangunan infrastruktur atau program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka negara dapat memanfaatkan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Secara keseluruhan, langkah KPK dalam melelang Ruko senilai Rp 1,2 miliar milik eks Wakil Rektor UI merupakan langkah yang tepat dalam upaya memberantas korupsi. Keberanian dalam menindak pelaku korupsi, termasuk dengan menjual aset-aset yang diduga berasal dari tindak korupsi, harus terus didukung dan menjadi contoh bagi penegak hukum lainnya. Semoga dengan adanya langkah-langkah seperti ini, ke depannya korupsi dapat diminimalkan dan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih bersih dari korupsi.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment