Polda Banten-Forkompinda Musnahkan Miras di Momen HUT Bhayangkara

1 hari yang lalu
4


Loading...
Didik menyebut Kapolda Banten memerintahkan jajaran untuk meredam kejahatan atau potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh miras.
Saya merasa senang dan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Polda Banten dan Forkompinda dalam memusnahkan minuman keras (miras) di momen HUT Bhayangkara. Tindakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal di masyarakat. Dengan memusnahkan miras, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan dan kecelakaan akibat konsumsi minuman keras yang berlebihan. Selain itu, langkah ini juga sebagai bentuk komitmen dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Dengan memusnahkan miras, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar miras ilegal sehingga mereka tidak lagi mengedarkan miras di wilayah tersebut. Tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat. Dengan melakukan pemusnahan miras secara terbuka dan transparan, juga memberikan pesan bahwa kegiatan ilegal seperti ini tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas oleh aparat yang berwenang. Saya berharap kegiatan pemusnahan miras seperti ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk turut serta dalam memberantas peredaran miras ilegal. Dengan kerjasama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari dampak negatif miras ilegal. Semoga langkah ini dapat menjadi awal dari upaya yang lebih besar dalam memberantas peredaran miras ilegal di Indonesia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment