Loading...
Prayer mengungkapkan pihaknya sudah memberikan sanksi awal berupa hukuman disiplin terkait tata tertib yang berdampak pada pemenuhan hak warga binaan
Saya sangat prihatin dengan tindakan yang dilakukan oleh warga binaan Lapas Kelas I Cipinang yang menyebar foto syur ABG dan melakukan tindakan pemerasan terhadap keluarga korban. Tindakan tersebut sangat tidak etis dan merugikan korban serta keluarganya secara emosional dan finansial.
Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak privasi individu dan merupakan bentuk pelecehan yang tidak dapat diterima dalam masyarakat. Hal ini juga menunjukkan bahwa perlindungan terhadap korban cybercrime masih belum optimal, sehingga perlu adanya peningkatan kesadaran dan tindakan preventif dari pihak terkait.
Pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Lapas, harus meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan yang memiliki akses ke teknologi dan media sosial. Selain itu, perlu dilakukan pembinaan dan pendidikan kepada narapidana agar memahami konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum, serta mengembangkan kesadaran akan pentingnya menghormati privasi dan menghargai martabat individu.
Keluarga korban juga perlu mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum untuk menangani kasus ini secara serius dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang layak sesuai dengan perbuatannya. Tindakan pemerasan merupakan kejahatan yang harus dihukum secara tegas agar dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Diharapkan kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam berinteraksi di dunia maya dan menjaga privasi serta data pribadi dengan lebih hati-hati. Kita juga perlu lebih proaktif dalam melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di dunia maya agar pelakunya dapat ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment