Pelaku Penganiayaan Diciduk Polsek Pesisir Tengah Polda Lampung, Alasannya Sakit Hati

2 July, 2024
6


Loading...
Polsek Pesisir Tengah berhasi kasus penganiayaan yang terjadi di Lingkungan Pasar Mulia Barat 04, Kelurahan Pasar Krui, Senin (1/7/2024).
Saya merasa sangat prihatin dan marah mendengar berita tentang pelaku penganiayaan yang berhasil diciduk oleh Polsek Pesisir Tengah Polda Lampung. Alasannya yang disebutkan, yaitu sakit hati, bukanlah alasan yang dapat dibenarkan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain. Tindakan tersebut merugikan korban secara fisik maupun mental, dan perbuatan tersebut seharusnya tidak pernah terjadi di dalam masyarakat kita. Tindakan kekerasan tidak akan pernah dapat memecahkan masalah atau rasa sakit hati seseorang. Sebaiknya, jika ada masalah atau konflik yang timbul, sebaiknya diselesaikan dengan cara-cara yang lebih baik dan damai. Kita harus mengedukasi masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara berdiskusi dan mencari solusi bersama, bukan dengan kekerasan. Sangat penting bagi aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya yang berniat melakukan hal serupa. Selain itu, pendidikan dan kesadaran akan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara damai juga perlu ditingkatkan di masyarakat agar kekerasan semacam ini tidak terus terjadi di masa yang akan datang. Saya juga berharap agar korban penganiayaan tersebut mendapatkan perlindungan, pemulihan, serta keadilan atas apa yang telah dialaminya. Semoga hukum dapat berjalan dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Mari bersama-sama kita ciptakan masyarakat yang damai dan bebas dari kekerasan dengan cara saling menghormati dan membantu satu sama lain.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment