Loading...
Berdasarkan pengakuan ZY, dugaan kekerasan verbal bermula saat dirinya mengerjakan tugas kampus bersama teman-temannya dan anak pasangan polisi itu.
Saya merasa sangat prihatin dan kecewa dengan perilaku dua oknum polisi yang dilaporkan melakukan kekerasan verbal terhadap mahasiswi kedokteran. Sebagai penegak hukum, seharusnya polisi memberikan contoh dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika serta menghormati semua individu, termasuk mahasiswi yang sedang belajar dan berkembang. Tindakan kekerasan verbal yang dilakukan oleh dua oknum polisi tersebut sangat tidak pantas dan merugikan.
Saya berharap Propam Polri dapat mengambil tindakan tegas terhadap dua oknum polisi tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kekerasan verbal tidak boleh dilakukan oleh siapapun, termasuk aparat penegak hukum. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian secara keseluruhan.
Selain itu, penting bagi kepolisian untuk memberikan pembinaan dan pendidikan yang terus-menerus kepada seluruh anggotanya tentang pentingnya mengendalikan emosi dan berkomunikasi dengan baik dalam menjalankan tugas mereka. Kepolisian harus senantiasa mengutamakan penegakan hukum yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia.
Kita juga sebagai masyarakat harus turut serta dalam mengawasi perilaku aparat kepolisian agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia. Melalui pengawasan yang ketat, kita dapat mendorong terwujudnya kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Saya berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Kita semua harus mendukung upaya pemberantasan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan verbal, agar dapat menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan berkeadilan tanpa adanya diskriminasi dan intimidasi.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment