Loading...
Bareskrim Polri menyampaikan putusan praperadilan Pegi Setiawan akan menjadi panduan bahan evaluasi dalam proses formil penetapan tersangka.
Saya merasa senang dan lega dengan putusan praperadilan yang memenangkan Pegi Setiawan. Hal ini menunjukkan keadilan yang ditegakkan oleh lembaga peradilan. Seharusnya, dalam proses hukum, semua pihak harus menaati aturan yang berlaku dan menjalankan prosedur dengan benar untuk menghindari salah tangkap yang dapat merugikan orang lain secara tidak adil.
Bareskrim sebagai lembaga penegak hukum haruslah memastikan bahwa setiap tindakan penangkapan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berdasarkan bukti yang cukup. Dugaan salah tangkap merupakan hal yang sangat serius dan dapat merusak reputasi seseorang. Oleh karena itu, Bareskrim harus melakukan investigasi secara menyeluruh dan menyajikan bukti yang kuat sebelum melakukan penangkapan.
Kasus seperti ini seharusnya menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka. Kesalahan dalam melakukan penangkapan tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kepatuhan terhadap aturan dan prosedur hukum harus selalu diutamakan demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan Bareskrim dapat belajar dari kesalahan yang telah terjadi dan meningkatkan kualitas pelayanan serta tindakan hukum yang dilakukan. Penting bagi mereka untuk selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran serta keadilan dalam setiap langkah yang diambil. Semoga kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus salah tangkap yang dapat merugikan individu yang tidak bersalah.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment