Sistem Kebut Sehari Baleg DPR Merevisi UU Wantimpres, Sepakat Ubah Nomenklatur Jadi DPA

10 July, 2024
8


Loading...
Dalam sehari, Baleg DPR sepakat bawa revisi UU Wantimpres ke paripurna. Lalu, ubah nomenklatur jadi DPA dan tak batasi jumlah anggota DPA
Berita tentang sistem kebut sehari Baleg DPR yang merevisi UU Wantimpres dan sepakat mengubah nomenklatur menjadi DPA merupakan sebuah langkah yang penting dalam upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas lembaga pemerintahan di Indonesia. Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) adalah lembaga nonstruktural yang berfungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam pengambilan keputusan strategis. Dengan adanya revisi UU Wantimpres dan perubahan nomenklatur menjadi DPA (Dewan Pertimbangan Agung), diharapkan lembaga ini dapat bekerja lebih efisien dan efektif dalam memberikan masukan kepada Presiden. Perubahan nomenklatur ini juga menjadi semacam pembenahan dari tata kelola pemerintahan yang menggunakan istilah yang lebih sesuai dengan tingkat keagungan dan keberadaan lembaga tersebut. Selain itu, perubahan ini juga menunjukkan bahwa DPR memiliki kesadaran untuk terus melakukan perbaikan dan reformasi terhadap sistem tata kelola pemerintahan. Hal ini dapat meningkatkan kualitas pertimbangan dan pengambilan keputusan di tingkat eksekutif, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan negara. Namun, dalam proses perubahan ini perlu dilakukan analisis mendalam terkait dengan dampak dan implikasi dari perubahan tersebut. Perubahan nomenklatur saja tidak cukup, tetapi perlu juga disertai dengan perbaikan dalam struktur, proses, dan sumber daya lembaga tersebut agar benar-benar dapat berfungsi lebih baik. Diharapkan setelah revisi UU Wantimpres dan perubahan menjadi DPA ini, lembaga tersebut akan lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan masukan yang berkualitas bagi pimpinan negara dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Sehingga, pertumbuhan dan perkembangan bangsa dapat terus diarahkan pada arah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment