Loading...
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menepis isu dirinya mengajukan pengunduran diri ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)
Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah bahwa Pj Bupati Makmur Marbun menegaskan bahwa ia tidak mengajukan pengunduran diri untuk maju dalam Pilkada PPU. Hal ini menunjukkan bahwa spekulasi yang beredar sebelumnya tentang niatnya untuk maju dalam Pilkada tersebut tidak benar.
Dengan tidak mengajukan pengunduran diri, Pj Bupati Makmur Marbun akan tetap menjabat sebagai Bupati PPU hingga berakhirnya masa tugasnya. Ini merupakan hal yang positif karena stabilitas kepemimpinan di daerah tersebut akan tetap terjaga hingga pemilihan kepala daerah yang baru dilaksanakan.
Namun, hal yang patut diingat adalah bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati, Makmur Marbun harus tetap netral dan tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan politik pribadi. Sebagai seorang pelayan publik, ia harus memastikan bahwa kepentingan masyarakat PPU tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambilnya.
Dengan memastikan netralitasnya, Makmur Marbun dapat menghindari konflik kepentingan dan memastikan bahwa proses Pilkada di PPU dapat berjalan secara adil dan transparan. Selain itu, sikap yang transparan dan jujur dari Pj Bupati juga akan mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari masyarakat PPU dalam menjalankan tugasnya.
Dengan demikian, saya berharap bahwa Pj Bupati Makmur Marbun akan terus menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tetap fokus untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat PPU selama masa tugasnya.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment