Loading...
Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat akan menerapkan jam malam bagi remaja pada setiap akhir pekan.
Saya melihat langkah yang diambil oleh pihak kepolisian ini sebagai upaya yang positif dalam upaya mencegah tawuran yang sering terjadi di kalangan remaja. Dengan mengamankan remaja yang nongkrong di atas jam 12 malam tiap akhir pekan, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tawuran di tempat-tempat umum pada malam hari. Langkah ini juga bisa membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Namun, jika langkah ini diimplementasikan secara gegabah tanpa melibatkan berbagai pihak terkait, seperti orangtua dan masyarakat lokal, maka bisa timbul pro kontra. Sebab, remaja juga memiliki hak untuk berkumpul di luar rumah hingga larut malam, asalkan tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak terlibat dalam perilaku menyimpang. Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa langkah ini dilakukan secara bijaksana dan proporsional.
Selain itu, perlu juga diperhatikan bahwa penegakan aturan ini harus dilakukan secara objektif tanpa adanya diskriminasi atau penyalahgunaan wewenang. Hal ini penting agar upaya pencegahan tawuran ini dapat diterima oleh masyarakat secara luas dan tidak menimbulkan ketidakadilan. Selain itu, pihak kepolisian juga perlu memberikan edukasi dan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan perilaku yang baik di masyarakat.
Tentu saja, langkah ini harus didukung dengan upaya preventif lainnya, seperti penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya tawuran dan pentingnya menjaga ketertiban umum. Selain itu, peran orangtua juga sangat penting dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya agar tidak terlibat dalam perilaku negatif. Dengan demikian, upaya pencegahan tawuran dapat dilakukan secara komprehensif dan efektif.
Secara keseluruhan, langkah yang diambil oleh pihak kepolisian untuk mengamankan remaja yang nongkrong di atas jam 12 malam tiap akhir pekan merupakan langkah yang positif dalam upaya mencegah tawuran. Namun, perlu dipastikan bahwa langkah tersebut dilakukan dengan bijaksana, proporsional, dan tidak menimbulkan ketidakadilan. Selain itu, upaya preventif dan peran semua pihak juga perlu diperkuat dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah tawuran.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment