Loading...
Dari hasil pengecekan oleh Kantor Imigrasi Jakpus, CL telah meninggalkan Indonesia pada 29 Agustus 2024
Saya sangat prihatin dan mengecam tindakan Bos Perusahaan Animasi yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap karyawannya. Tindakan tersebut tidak dapat diterima dalam lingkungan kerja manapun, karena semua karyawan berhak atas perlakuan yang adil, aman, dan menghormati. Tindakan tersebut juga merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang harus ditindaklanjuti secara serius.
Saya merasa sedih karena tindakan tersebut telah merugikan banyak karyawan yang bekerja keras untuk perusahaan animasi tersebut. Mereka seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan dari perusahaan, bukan malah dianiaya secara fisik atau mental. Ketakutan dan tekanan di tempat kerja hanya akan merugikan produktivitas dan kesejahteraan karyawan.
Saya juga berharap agar pihak berwajib segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus ini dan menegakkan hukum atas pelaku kekerasan tersebut. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan di tempat kerja, dan mereka harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karyawan yang menjadi korban juga harus mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan untuk pemulihan dan keadilan.
Kasus seperti ini juga harus menjadi pembelajaran bagi perusahaan lainnya dalam mengelola lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi seluruh karyawan. Perlindungan terhadap karyawan harus menjadi prioritas utama, dan perusahaan harus memiliki kebijakan yang jelas dan tegas terkait pelanggaran terhadap hak-hak karyawan. Keamanan, kesejahteraan, dan keadilan bagi semua karyawan harus dijamin demi menciptakan lingkungan kerja yang positif dan produktif.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment