Loading...
Peserta nantinya harus dapat melewati nilai passing grade untuk dapat lolos SKD dan melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Saya rasa kebijakan tersebut merupakan langkah yang sangat baik dan bisa membantu para pelamar CPNS yang ingin mengulang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tahun 2024. Dengan memperbolehkan pelamar untuk menggunakan nilai SKD tahun lalu, akan memudahkan mereka untuk bisa fokus dan mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk tahap seleksi selanjutnya. Hal ini juga dapat mengurangi beban dan tekanan mental bagi para pelamar yang mungkin merasa khawatir tidak dapat mencapai nilai yang sama atau lebih baik pada tes SKD.
Namun, tentu saja pelamar juga harus tetap mempersiapkan diri dengan baik meskipun mereka dapat menggunakan nilai SKD tahun lalu. Hal ini untuk memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan yang cukup untuk lulus pada tahap seleksi berikutnya dan dapat bersaing dengan pelamar lainnya. Selain itu, langkah konfirmasi yang disarankan dalam berita ini juga penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan atau kebingungan dalam proses penggunaan nilai SKD tahun lalu.
Sebagai calon pegawai negeri, penting bagi para pelamar untuk tetap menjaga integritas dan etika dalam proses seleksi CPNS. Mereka harus selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik secara fair tanpa mencoba-coba manipulasi nilai atau memanfaatkan celah aturan yang ada. Dengan demikian, diharapkan proses seleksi CPNS tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan objektif untuk mendapatkan calon pegawai negeri yang berkualitas dan memiliki dedikasi tinggi untuk melayani masyarakat.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment