Loading...
Paslon nomor urut 2, I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) mendorong para penyandang disabilitas untuk direkrut sebagai PPPK.
Berita mengenai upaya Jaya-Wibawa yang mendorong disabilitas untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah langkah yang sangat positif dan perlu diapresiasi. Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, partisipasi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mengalami disabilitas, adalah hal fundamental. Langkah ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi secara profesional di bidang pemerintahan, tetapi juga menegaskan komitmen negara terhadap inklusi sosial dan keberagaman.
Salah satu aspek penting dari pendorongan ini adalah perubahan persepsi masyarakat mengenai kemampuan individu dengan disabilitas. Masih banyak stigma dan pandangan negatif yang menganggap mereka tidak mampu bekerja secara optimal. Dengan memberikan akses kepada disabilitas untuk menjadi PPPK, diharapkan masyarakat mulai menyadari bahwa setiap individu memiliki potensi yang sama untuk berkontribusi, terlepas dari keterbatasan fisik yang mungkin mereka miliki. Ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran di masyarakat tentang pentingnya menghargai dan memanfaatkan berbagai bakat serta keterampilan dari semua orang.
Di sisi lain, program ini juga harus diiringi dengan dukungan yang memadai, baik dari segi pelatihan, fasilitas kerja yang ramah disabilitas, maupun kebijakan yang inklusif. Misalnya, penyediaan aksesibilitas di tempat kerja, alat bantu yang sesuai, serta pendekatan manajerial yang peka terhadap kebutuhan khusus mereka. Pemerintah serta institusi terkait perlu memastikan bahwa penerimaan disabilitas sebagai PPPK tidak hanya sekadar berjingkrak di atas kertas, tetapi juga terealisasi dalam praktik nyata yang memberikan dampak positif bagi individu dan masyarakat.
Lebih jauh lagi, langkah ini bisa menjadi contoh bagi sektor-sektor lain agar mengikuti jejak serupa. Perusahaan swasta, misalnya, juga perlu membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk bergabung dalam tim mereka. Inisiatif yang inklusif semacam ini dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih beragam, di mana setiap orang merasa dihargai dan diakui kontribusinya. Untuk itu, diperlukan sosialisasi yang intensif agar semua stakeholder memahami pentingnya keberagaman dalam lingkungan kerja.
Akhir kata, upaya Jaya-Wibawa untuk mendorong disabilitas menjadi PPPK adalah langkah maju yang sangat berharga. Ini menghadirkan harapan baru bagi individu yang selama ini terpinggirkan dan membuka pintu bagi kesetaraan dalam kesempatan kerja. Jika diiringi dengan implementasi yang baik dan dukungan yang berkelanjutan, program ini memiliki potensi untuk mengubah wajah ketenagakerjaan di Indonesia menjadi lebih inklusif dan berkeadilan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment