Loading...
Kadin NTB minta pemerintah kaji ulang kenaikan PPN menjadi 12%. Kenaikan ini dikhawatirkan berdampak pada daya beli masyarakat dan ekonomi yang lesu.
Berita mengenai pernyataan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTB yang meminta kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk dikaji ulang mencerminkan kekhawatiran yang cukup signifikan di kalangan pelaku usaha. Kenaikan PPN merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, namun dampaknya terhadap sektor usaha, khususnya di daerah seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), harus dipertimbangkan secara matang.
Pertama, tingginya ekspektasi terhadap pemulihan ekonomi setelah pandemi memang memaksa pemerintah untuk mencari cara-cara inovatif dalam meningkatkan penerimaan pajak. Namun, PPN yang lebih tinggi dapat membebani masyarakat dan pelaku usaha, yang masih dalam proses pemulihan pasca-pandemi. Kadin NTB merepresentasikan suara pelaku usaha yang mungkin merasa bahwa kenaikan ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Banyak usaha, terutama UMKM, yang berjuang keras untuk bertahan, dan peningkatan PPN bisa menambah beban operasional.
Kedua, penting untuk memikirkan bagaimana struktur pajak yang adil dan berkelanjutan dapat diterapkan. Kenaikan PPN tanpa diimbangi dengan insentif lain atau penguatan sektor usaha bisa berujung pada berkurangnya daya beli masyarakat. Ini tentu akan berdampak tidak hanya pada pelaku usaha, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Untuk itu, pemerintah perlu melibatkan berbagai stakeholder dalam diskusi ini agar kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kepentingan semua pihak.
Selanjutnya, diperlukan analisis mendalam terhadap konsekuensi dari perubahan kebijakan ini, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Jika PPN naik, pemda dan pelaku ekonomi harus bersiap dengan cara-cara untuk mengantisipasi dampaknya. Misalnya, pelaku usaha mungkin perlu menyesuaikan harga produk dan jasa yang ditawarkan, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi permintaan pasar. Selain itu, komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak sangat penting agar masyarakat yakin bahwa kenaikan pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi mereka.
Terakhir, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pihak swasta melalui dialog yang konstruktif dan terbuka sangat diperlukan. Hal ini akan membantu menciptakan solusi yang win-win dan berkelanjutan. Kadin NTB sebagai wakil dari pelaku usaha memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi dan memberikan masukan kepada pemerintah mengenai dampak dari kebijakan pajak ini. Diharapkan langkah-langkah tersebut dapat mengoptimalkan potensi ekonomi daerah tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha yang ada.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment