Loading...
Pemerintah NTB klaim kenaikan PPN 12% mulai 2025 tidak berpengaruh pada daya beli masyarakat. Fokus dampak lebih pada ASN dan dana transfer dari pusat.
Berita mengenai klaim Pemprov NTB bahwa kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat mengundang berbagai reaksi dan pemikiran. Kenaikan pajak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi akibat pandemi dan dinamika global lainnya. Namun, pernyataan ini bisa jadi terlalu optimis, mengingat bahwa pajak adalah salah satu faktor signifikan yang bisa mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama pada kategori komoditas yang sering dikonsumsi sehari-hari.
Pertama, perlu dipahami bahwa pajak akan langsung berdampak pada harga barang dan jasa. Kenaikan PPN biasanya akan menyebabkan harga barang menjadi lebih tinggi, sehingga konsumsi masyarakat cenderung berkurang. Jika beban pajak bertambah, kemungkinan besar masyarakat akan lebih selektif dalam berbelanja. Hal ini dapat menurunkan tingkat konsumsi secara keseluruhan, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. Klaim bahwa kenaikan PPN tidak berdampak pada daya beli bisa jadi meremehkan dampak nyata di lapangan.
Kedua, situasi ekonomi di NTB pasca-pandemi masih memerlukan perhatian. Banyak sektor, seperti pariwisata, yang belum pulih sepenuhnya. Dengan meningkatnya biaya hidup akibat kenaikan PPN, masyarakat yang sebelumnya sudah dalam situasi sulit mungkin akan semakin tertekan. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan faktor ini dan melakukan kajian mendalam tentang dampak ekonomi jangka pendek dan panjang dari kebijakan pajak tersebut.
Ketiga, dalam mempertahankan daya beli masyarakat, penting bagi pemerintah untuk menciptakan program-program pendukung. Misalnya, jika kenaikan PPN tidak dapat dihindari, Pemprov NTB bisa mengimplementasikan program subsidi atau bantuan sosial bagi kelompok masyarakat terdampak. Kebijakan semacam ini dapat membantu mengurangi beban ekonomi yang ditanggung oleh masyarakat.
Selain itu, transparansi mengenai penggunaan dana hasil pajak juga sangat penting. Jika masyarakat tahu bahwa pajak yang mereka bayarkan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang bermanfaat bagi publik, seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan, mereka mungkin lebih menerima kenaikan pajak. Namun, jika tidak ada kejelasan tentang penggunaan dana tersebut, skeptisisme dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat bisa meningkat.
Pada akhirnya, meskipun klaim Pemprov NTB berusaha meyakinkan bahwa kenaikan PPN tidak akan berpengaruh, penting untuk menimbang dinamika ekonomi yang lebih besar dan efek psikologis terhadap masyarakat. Diskusi terbuka dan transparan, serta adanya upaya yang nyata untuk melindungi daya beli masyarakat, sangat dibutuhkan untuk menghadapi perubahan kebijakan pajak ini. Dengan demikian, bisa tercipta keseimbangan antara kebutuhan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment