Loading...
Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November, menjadi momen untuk lebih memperhatikan nasib para guru honorer khususnya di Lampung.
Berita mengenai guru honorer di Lampung yang telah mengabdi selama belasan tahun dan berharap untuk segera diangkat menjadi pegawai negeri merupakan refleksi dari berbagai tantangan yang dihadapi oleh tenaga pendidik di Indonesia. Keterlambatan dalam pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap adalah masalah yang telah berlangsung lama dan merugikan tidak hanya para guru itu sendiri, tetapi juga kualitas pendidikan secara umum.
Pertama-tama, situasi ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem pendidikan. Guru honorer, meskipun telah berpengalaman dan berkomitmen untuk mendidik siswa, sering kali masih terjebak dalam status ketidakpastian. Mereka seringkali bekerja dalam kondisi yang tidak ideal, dengan gaji yang jauh di bawah standar, dan tanpa adanya jaminan karir. Mengingat peran vital guru dalam menentukan arah pendidikan bangsa, seharusnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap nasib guru honorer ini.
Selanjutnya, faktor yang menjadi penyebab keterlambatan pengangkatan guru honorer juga perlu ditelaah. Banyak aspek yang memengaruhi, mulai dari keterbatasan anggaran pemerintah, birokrasi yang rumit hingga kurangnya kebijakan yang memadai. Hal ini menciptakan kesenjangan yang sangat besar antara guru yang memiliki status tetap dan yang honorer, yang mana dapat berdampak negatif terhadap morale para pendidik. Peningkatan kesejahteraan guru, termasuk pengangkatan guru honorer, seharusnya menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dari sudut pandang siswa, keberadaan guru honorer yang berpengalaman dapat memberikan dampak besar terhadap proses belajar mengajar. Ketidakpastian status guru dapat memengaruhi kualitas pengajaran dan pembelajaran di kelas. Siswa membutuhkan guru yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga stabilitas dan dukungan dari pemerintah untuk mendukung mereka dalam menjalankan tugas.
Akhirnya, diharapkan pemerintah dapat segera merespon kebutuhan dan harapan para guru honorer ini dengan kebijakan yang lebih inklusif dan adil. Proses pengangkatan harus dilakukan dengan transparansi dan keadilan, mempertimbangkan pengalaman dan dedikasi para guru yang telah mengabdi bertahun-tahun. Dengan melakukan hal ini, tidak hanya nasib para guru honorer yang akan meningkat, tetapi juga kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan akan mengalami perbaikan yang signifikan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment