Ramai Petisi Tolak RUU TNI, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Bantah akan Kembalikan Dwifungsi Militer

18 jam yang lalu
4


Loading...
Ramai petisi tolak RUU TNI, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto bantah akan kembalikan dwifungsi militer.
Berita mengenai penolakan terhadap RUU TNI dan bantahan Ketua Komisi I DPR Utut Adianto terhadap kembalinya dwifungsi militer merupakan isu yang sangat penting dan relevan dalam konteks demokrasi dan reformasi politik di Indonesia. Dwifungsi militer adalah konsep yang mengedepankan peran militer tidak hanya sebagai pengawal pertahanan negara, tetapi juga sebagai aktor dalam kehidupan politik dan sosial. Mempertimbangkan kembali dwifungsi ini tentu menjadi hal yang memicu perdebatan, terutama di kalangan masyarakat sipil yang sangat mendambakan peran keamanan yang murni tanpa campur tangan militer dalam urusan politik. Penting untuk memahami latar belakang dari penolakan petisi tersebut. Banyak kalangan, terutama aktivis hak asasi manusia dan organisasi masyarakat sipil, mengkhawatirkan bahwa kembalinya dwifungsi militer dapat mengancam demokrasi dan memunculkan kembali praktik-praktik otoritarian yang sudah beruntung ditepis setelah era Reformasi 1998. Konsolidasi demokrasi di Indonesia selama dua dekade terakhir telah berhasil menempatkan militer pada posisi yang lebih rendah dalam hierarki kekuasaan politik, sehingga meminimalisir kemungkinan campur tangan militer dalam urusan pemerintahan. Keberadaan petisi sebagai salah satu bentuk aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa publik sangat peka terhadap dinamika politik yang dapat mempengaruhi ruang demokrasi. Ini adalah langkah positif, karena menunjukkan bahwa masyarakat tidak pasrah terhadap isu-isu yang dapat berpotensi mengancam hak dan kebebasan sipil. Tanggapan Utut Adianto yang membantah akan kembalinya dwifungsi militer perlu dicermati sebagai satu upaya untuk menenangkan ketakutan masyarakat sekaligus memberikan jaminan bahwa legislasi yang dibuat akan tetap mendukung prinsip-prinsip demokrasi. Namun, penting juga untuk tetap mengawasi dan mengevaluasi segala kebijakan yang akan diambil oleh DPR dan pemerintah. Komunikasi yang transparan antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap keputusan yang diambil bisa diterima oleh semua pihak. Ini juga menjadi momen penting bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi, yakni dengan menyuarakan pendapat dan memberikan masukan yang konstruktif. Ke depan, kita berharap bahwa proses legislasi terkait RUU TNI ini dapat melibatkan dialog yang lebih inklusif antara pihak-pihak terkait, sehingga menghasilkan produk hukum yang tidak hanya memperkuat pertahanan negara tetapi juga melindungi nilai-nilai demokrasi. Penolakan terhadap dwifungsi militer bukan hanya soal ketakutan akan kekuasaan yang terakumulasi, tetapi juga upaya untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dan kebebasan sipil tetap menjadi prioritas dalam pembangunan bangsa. Kondisi ini juga mengingatkan kita bahwa penting untuk senantiasa menjaga momentum reformasi, di mana semua elemen negara, termasuk militer, berfungsi sesuai dengan porsi dan tanggung jawabnya masing-masing tanpa saling mengintervensi. Proses pemantauan dan evaluasi yang terus menerus akan menjadi kunci untuk menjamin bahwa militer berperan sesuai dengan amanat konstitusi di tengah masyarakat sipil yang aktif dan kritis.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment