Loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 3.712 penyelenggara ad hoc yang bertugas pada Pilkada Banjarbaru
Berita tentang evaluasi ad hoc PSU Pilkada Banjarbaru mengindikasikan adanya tantangan dalam proses pemilihan yang seharusnya berjalan dengan transparan dan adil. Keputusan satu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang tidak bersedia direkrut ulang menjadi sorotan penting, karena hal ini menunjukkan adanya potensi masalah dalam pengelolaan sumber daya manusia yang terlibat dalam elemen-elemen kunci pemilihan.
Pertama, situasi ini menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan transparansi dalam setiap proses pemilihan. Ketidakbersediaan PPK tersebut bisa jadi mencerminkan ketidakpuasan atas pengalaman kerja sebelumnya atau mungkin terdapat masalah internal dalam organisasi yang perlu dieksplorasi lebih dalam. Oleh karenanya, pihak penyelenggara pemilihan, seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk memahami akar masalahnya dan mencari solusi yang lebih baik.
Kedua, berita ini melibatkan aspek kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi. Ketersediaan PPK yang kompeten dan dapat diandalkan sangat penting untuk menjaga integritas pemilu. Ketidaknyamanan PPK yang tidak bersedia direkrut ulang bisa mengindikasikan adanya isu kepercayaan atau keterbukaan dalam proses pemilihan. Jika masalah ini tidak ditangani dengan baik, maka dapat menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat tentang legitimasi pemilu itu sendiri.
Lebih luas, situasi ini juga menyoroti pentingnya pembinaan dan pelatihan yang berkelanjutan bagi personel pemilihan. Agar para PPK bisa menjalankan tugas mereka dengan baik, mereka harus mendapatkan dukungan yang memadai, baik dalam bentuk pelatihan, dan juga dukungan moral. Jika PPK merasa tidak mendapatkan dukungan yang mereka perlukan, tidak jarang ini bisa menyebabkan mereka tidak mau berpartisipasi kembali dalam proses pemilihan di masa mendatang.
Selanjutnya, perlu dipahami bahwa pemilihan umum bukan hanya tentang mengganti pemimpin, tetapi juga tentang memperkuat fondasi demokrasi di tingkat lokal. Kesuksesan pemilu akan sangat tergantung pada bagaimana seluruh ekosistem pemilihan, termasuk PPK, dilibatkan dalam proses secara positif. Pembicaraan harus dibuka untuk memahami apa yang menjadi keberatan PPK tersebut dan bagaimana solusi yang bisa diberikan agar mereka mau berkontribusi kembali.
Sebagai penutup, berita mengenai tidak bersedianya satu PPK untuk direkrut ulang harus menjadi momentum bagi penyelenggara pemilu untuk introspeksi dan melakukan perbaikan. Ini adalah waktu untuk mendengarkan suara para penyelenggara dan memastikan bahwa semua elemen dalam proses pemilu memiliki dukungan dan sumber daya yang memadai. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemilihan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel yang pada akhirnya akan mendorong kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment