Loading...
Revisi Undang-Undang TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil. Mereka menyoroti proses pembahasan yang tidak transparan dan terburu-buru.
Berita mengenai aksi demonstrasi yang melibatkan mahasiswa dan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menolak RUU TNI menggambarkan sikap kritis dan partisipatif civitas akademika terhadap kebijakan publik yang dianggap dapat berdampak negatif bagi masyarakat dan negara. Aksi ini menunjukkan bahwa lingkungan kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk menuntut ilmu, tetapi juga sebagai arena untuk menyuarakan pendapat dan mempertahankan nilai-nilai demokrasi.
Salah satu isu utama yang diangkat dalam demonstrasi ini adalah penolakan terhadap konsep dwifungsi ABRI yang selama ini telah menjadi pokok perdebatan di Indonesia. Banyak pihak, termasuk mahasiswa dan akademisi, merasa bahwa adanya peran ganda militer dalam kehidupan sipil dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Dalam konteks yang lebih luas, hal ini juga mencerminkan kekhawatiran mengenai potensi militarisme yang dapat merusak tatanan sipil, menghambat kebebasan berpendapat, dan memicu kekerasan.
Demonstrasi ini juga mencerminkan harapan mahasiswa dan dosen untuk mempertahankan kemerdekaan akademik serta integritas intelaktual kampus. Keterlibatan dosen dalam aksi protes menunjukkan bahwa suara akademisi penting dalam membentuk opini publik dan menentukan arah kebijakan negara. Dengan demikian, aksi ini bukan hanya sekedar protes, tetapi juga bagian dari pertanggungjawaban moral dan sosial sebagai bagian dari komunitas pendidikan tinggi.
Di sisi lain, aksi protes sebagai bentuk ekspresi publik juga memunculkan tantangan tersendiri. Dalam konteks politik Indonesia yang seringkali sensitif terhadap kritik, demonstrasi semacam ini berpotensi mendapatkan respons dari pihak yang berwenang yang tidak selalu positif. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa dan dosen untuk tetap menyuarakan pendapat mereka dengan cara yang damai dan konstruktif, serta menjaga dialog terbuka dengan berbagai pihak agar aspirasi mereka dapat dipahami dan diakomodasi.
Selanjutnya, aksi demonstrasi ini juga dapat dilihat sebagai bagian dari gerakan sosial yang lebih besar di Indonesia, di mana generasi muda semakin aktif dalam memperjuangkan isu-isu berkeadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam era informasi dan digitalisasi, mahasiswa kini memiliki akses yang lebih luas untuk berdiskusi, berorganisasi, dan menggalang dukungan untuk gerakan mereka. Dengan memanfaatkan media sosial dan platform digital lainnya, mereka dapat menyebarluaskan pesan-pesan mereka dengan lebih efektif dan melibatkan lebih banyak orang dalam diskusi publik.
Dalam kesimpulan, demonstrasi mahasiswa dan dosen UGM yang menolak RUU TNI merupakan cerminan dari komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan penolakan terhadap militarisme yang dianggap merugikan. Tindakan ini menegaskan pentingnya peran kampus sebagai ruang untuk berpikir kritis, menyuarakan pendapat, dan berkontribusi pada proses demokrasi. Diharapkan, suara mereka dapat mendorong perdebatan yang lebih konstruktif dan memberi pengaruh positif pada kebijakan yang dituangkan dalam Undang-Undang di masa depan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment