BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Serahkan Santunan Rp 3,3 Miliar pada Keluarga Pekerja di PT. GSBL

1 hari yang lalu
2


Loading...
Santunan klaim kecelakaan kerja kepada keluarga Alm. Loithas Gurubaria, seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Malaysia
Berita mengenai BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang yang menyerahkan santunan Rp 3,3 miliar kepada keluarga pekerja di PT. GSBL adalah sebuah langkah yang sangat positif dan mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja. Santunan tersebut merupakan realisasi dari program jaminan sosial yang diperuntukkan bagi para pekerja dan keluarganya, sehingga mereka tetap dapat menjalani kehidupan yang layak meskipun mengalami kehilangan. Dalam konteks perlindungan sosial, penerimaan santunan semacam ini sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan. Kehilangan seorang pencari nafkah adalah peristiwa yang sangat berat, dan dengan adanya bantuan finansial, keluarga tersebut dapat mempertahankan keberlangsungan hidup mereka dalam jangka pendek. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya, terutama ketika mereka menghadapi masa-masa sulit. Penting juga untuk mencatat bahwa penyerahan santunan ini bukan hanya soal bantuan finansial. Ini juga mencerminkan tanggung jawab perusahaan dan negara dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, pekerja seharusnya merasa lebih terlindungi, dan hal ini bisa memotivasi mereka untuk bekerja dengan lebih produktif dan loyal terhadap perusahaan. Namun, jaminan sosial tidak hanya berhenti pada penyerahan santunan saja. Tugas BPJS selanjutnya adalah untuk melakukan evaluasi dan memastikan bahwa semua pekerja memahami dan memperoleh hak-hak mereka. Sosialisasi mengenai manfaat dan prosedur klaim perlu ditingkatkan, agar seluruh salah satu bagian paling rentan dari masyarakat ini bisa merasakan manfaat dari program jaminan sosial yang ada. Dari sisi perusahaan, PT. GSBL juga harus menjadi lebih proaktif dalam memberikan pendidikan mengenai pentingnya jaminan sosial kepada pekerja. Kesadaran akan pentingnya perlindungan risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, atau penyakit adalah hal yang integral bagi kesejahteraan pekerja. Investasi dalam pelatihan keselamatan kerja dan program kesehatan sangat dianjurkan untuk meminimalisir terjadinya risiko yang berpotensi merugikan pekerja. Akhir kata, penyerahan santunan sebesar Rp 3,3 miliar ini merupakan sebuah langkah yang berarti dalam kerangka jaminan sosial di Indonesia. Tindakan ini perlu dicontoh oleh perusahaan lainnya, serta didukung oleh komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki program jaminan sosial. Ke depannya, diharapkan bahwa lebih banyak pekerja dapat terlindungi, dan bahwa sistem jaminan sosial kita menjadi lebih inklusif dan menyeluruh.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment