Loading...
Dengan anggaran Rp 21 miliar, lahan parkir tiga lantai yang dibangun pada 2013 akhirnya dibongkar. Pemda DIY mengembalikan lahan ke Kasultanan
Berita mengenai rencana pembongkaran Taman Parkir Abu Bakar Ali di Yogyakarta untuk dijadikan ruang hijau adalah langkah yang sangat positif dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ruang terbuka di kota. Dalam era urbanisasi yang pesat, ketersediaan ruang hijau menjadi semakin terbatas, sedangkan kebutuhan masyarakat akan ruang publik yang nyamannya terus meningkat. Taman parkir yang berfungsi semata untuk kendaraan sering kali tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat sekitar, dan dengan mengalihfungsikannya menjadi ruang hijau, kita dapat memberi dampak yang lebih besar bagi komunitas.
Ruang hijau memiliki banyak manfaat, mulai dari meningkatkan kualitas udara, menyediakan area untuk rekreasi, hingga memperkuat kerukunan sosial antarwarga. Dengan adanya taman atau ruang terbuka hijau, masyarakat dapat berkumpul, berinteraksi, dan menjalin hubungan yang lebih baik. Ini juga sangat penting untuk kesehatan mental dan fisik, terutama di tengah pandemi yang mengingatkan kita tentang pentingnya kesehatan serta kesejahteraan individu. Menghadirkan ruang hijau di tengah aspal dan gedung-gedung tinggi merupakan langkah strategis dalam mendukung kehidupan yang lebih seimbang.
Selain itu, pembongkaran taman parkir ini dapat memberikan solusi terhadap masalah parkir yang ada di Yogyakarta. Dalam jangka panjang, kota dapat mengeksplorasi opsi-opsi transportasi yang lebih ramah lingkungan, seperti pengembangan transportasi umum yang efisien untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi. Kebijakan ini juga sejalan dengan tren global menuju kota yang lebih berkelanjutan, di mana ruang publik dihargai dan kendaraan pribadi bukanlah satu-satunya solusi untuk mobilitas.
Tentu saja, pelaksanaan rencana ini perlu dilakukan dengan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Melibatkan warga dalam proses perencanaan dan pengembangan ruang hijau akan meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama. Pemerintah perlu memastikan bahwa ruang yang dibangun sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat, serta aman dan nyaman untuk digunakan.
Sebagai penutup, langkah untuk menjadikan eks Taman Parkir Abu Bakar Ali sebagai ruang hijau adalah langkah menuju kota yang lebih ramah lingkungan dan manusiawi. Ini bukan hanya tentang estetika, tetapi menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi semua warga Yogyakarta. Harapan ke depan adalah agar kebijakan serupa dapat diadopsi di wilayah lain dengan tujuan yang sama, sehingga kita dapat bersama-sama merawat dan mengembangkan lingkungan yang lebih baik.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment