Loading...
Sebanyak delapan fraksi yang tergabung dalam Komisi I pada rapat yang berlangsung Selasa (18/3/2025), menyetujui RUU TNI untuk segera disahkan.
Berita mengenai kesepakatan antara Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU TNI menjadi undang-undang merupakan perkembangan yang sangat signifikan bagi sistem ketatanegaraan Indonesia. Revisi ini menunjukkan adanya komitmen untuk memperbarui dan menyesuaikan regulasi yang mengatur fungsi dan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam konteks perkembangan lingkungan strategis nasional dan global. Dalam konteks ini, penting untuk mengevaluasi dampak dari revisi tersebut terhadap struktur pertahanan negara, termasuk pemisahan peran sipil dan militer.
Satu hal yang perlu dicatat adalah bahwa revisi terhadap undang-undang ini dapat membuka ruang bagi penyesuaian dalam strategi pertahanan yang lebih modern. Terlebih, dalam menghadapi tantangan baru seperti terorisme, perubahan iklim, serta ancaman siber, TNI diharapkan dapat beradaptasi dan memberikan respon yang lebih efektif. Namun, hal ini juga harus dilakukan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Ada risiko bahwa peningkatan peran TNI bisa menyebabkan tumpang tindih dengan fungsi sipil, sehingga perlu diatur dengan tegas untuk menjaga keseimbangan.
Di sisi lain, proses legislasi ini juga menunjukkan adanya keselarasan antara Pemerintah dan DPR yang penting untuk efisiensi pengambilan keputusan. Namun, keselarasan ini perlu dibarengi dengan transparansi dan partisipasi publik yang lebih besar. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dampak dari revisi undang-undang ini dan seharusnya diikutsertakan dalam diskusi untuk memastikan bahwa kebutuhan dan kepentingan seluruh lapisan masyarakat terwakili.
Pengawasan terhadap implementasi undang-undang perlu menjadi fokus utama setelah disahkannya revisi ini. Mekanisme pengawasan yang ketat harus diterapkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan. Dengan adanya undang-undang baru, tentu timbul harapan bahwa TNI akan lebih profesional dan akuntabel.
Akhirnya, revisi UU TNI ini adalah momen penting yang harus diperhatikan oleh semua pihak, termasuk masyarakat sipil, lembaga non-pemerintah, dan akademisi. Diskusi terbuka mengenai tujuan dan implikasi dari revisi ini sangat diperlukan agar semua pihak memahami gambaran besar dari kebijakan ini. Di era modern ini, penguatan posisi TNI harus dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment