Loading...
KPK menyebut indeks integritas Pemkab Bantul 70,94 dan menjadi yang terendah di DIY. Begini respons Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Berita mengenai respons Bupati Halim Usai Pemkab Bantul Dapat Rapor Merah Indeks Integritas KPK mencerminkan tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan transparansi. Rapor merah yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem administrasi dan akuntabilitas di lingkungan Pemkab Bantul. Ini adalah sinyal bagi pemimpin daerah untuk mengevaluasi kinerja dan kebijakan yang telah diterapkan, serta melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Sikap Bupati Halim dalam menanggapi laporan tersebut patut dicatat. Seharusnya, sikap responsif dan proaktif menjadi prioritas untuk menyikapi laporan semacam itu. Alih-alih defensif, Bupati harus menunjukkan komitmen untuk memperbaiki sistem dan praktik yang tidak memenuhi standar integritas. Konversi 'rapor merah' ini seharusnya menjadi pijakan awal untuk melakukan reformasi yang dibutuhkan dalam struktur pemerintah daerah, dengan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat dan lembaga swadaya.
Di sisi lain, masyarakat juga berperan krusial dalam proses pemantauan dan pengawasan. Rapor merah ini harus mengedukasi publik tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga transparansi anggaran dan menuntut akuntabilitas pejabat publik. Sistem demokrasi yang sehat akan sangat mendukung upaya-upaya dalam pemberantasan korupsi jika masyarakat aktif terlibat dalam proses pengawasan. Oleh karena itu, Bupati Halim dan Pemkab Bantul harus mendorong partisipasi masyarakat dalam menyikapi hasil evaluasi KPK ini.
Pemkab Bantul perlu merumuskan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan indeks integritas. Misalnya, program pelatihan untuk pegawai negeri sipil dalam etika pelayanan publik, pembentukan tim antikorupsi internal, maupun penguatan mekanisme pengaduan bagi masyarakat. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dari praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Akhirnya, hasil evaluasi KPK ini seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperbaiki diri. Bupati dan jajarannya harus mampu menerjemahkan indikasi tersebut menjadi aksi nyata, tidak hanya untuk memenuhi ekspektasi KPK, tetapi juga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. Tantangan ini tidaklah mudah, tetapi dengan komitmen yang kuat dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, bukan tidak mungkin Pemkab Bantul dapat meraih perbaikan di masa depan. Integritas bukan hanya tentang mendapatkan penilaian yang baik, tetapi juga tentang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan transparansi untuk masyarakat yang lebih baik.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment