Loading...
Ia menduga bahwa percepatan pengesahan RUU TNI menunjukkan adanya kongkalikong antara pemerintah, DPR, dan TNI.
Berita dengan judul "Aliansi Jogja Memanggil: UU TNI Cacat Prosedural" menarik untuk dicermati, karena menyoroti isu yang sangat krusial dalam konteks legislatif dan hukum di Indonesia. Istilah "cacat prosedural" di sini merujuk pada kemungkinan bahwa proses pembentukan Undang-Undang TNI tersebut tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, baik dalam hal partisipasi publik maupun keterlibatan lembaga yang sesuai.
Proses legislasi yang transparan dan akuntabel adalah syarat yang penting dalam pemerintahan yang baik. Jika Aliansi Jogja mengklaim bahwa UU TNI cacat prosedural, maka bisa jadi ada keluhan tentang kurangnya partisipasi masyarakat sipil dalam pembuatan undang-undang tersebut. Hal ini menjadi masalah serius karena undang-undang yang membahas isu-isu ketenteraan harus mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Jika proses pembuatannya tidak melibatkan suara rakyat, hasilnya akan cenderung tidak legitim dan dapat menyebabkan ketidakpuasan di kalangan publik.
Lebih jauh, klaim bahwa UU TNI cacat prosedural juga tentunya mengundang pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif. Hal ini penting untuk dicermati, mengingat keberadaan badan legislatif merupakan representasi suara rakyat. Ketidakpastian terkait penggunaan kekuasaan, terutama dalam konteks militer, juga berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana suatu undang-undang disusun, dan apakah prosesnya telah memenuhi standar hukum yang berlaku.
Tidak bisa dipungkiri bahwa undang-undang yang berkaitan dengan TNI memiliki dampak jangka panjang terhadap stabilitas politik dan keamanan di Indonesia. Oleh karena itu, proses hukum yang benar dan transparan menjadi sangat penting. Jika memang ada cacat prosedural, maka hal tersebut harus segera diperbaiki untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut sah dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dari perspektif sosi politik, ketidakpuasan terhadap proses pembuatan regulasi semacam ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan pemerintah. Masyarakat harus lebih aktif terlibat dalam proses legislasi melalui diskusi publik, forum, atau wadah-wadah lain yang memungkinkan suara mereka didengar. Di sisi lain, pemerintah juga perlu berkomitmen untuk mendengarkan masukan dari masyarakat dan melibatkan mereka dalam proses pembuatan kebijakan, terutama yang menyangkut isu-isu krusial seperti pertahanan dan keamanan.
Dengan demikian, penting bagi Aliansi Jogja dan masyarakat sipil lainnya untuk terus berjuang dalam menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi. Keterlibatan aktif masyarakat dalam urusan publik adalah kunci untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik dan keputusan yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat. Ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengevaluasi kualitas pemerintahan dan mengupayakan perbaikan dalam sistem pembuatan kebijakan di masa depan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment