Massa Aksi Terobos Kantor DPRD Sulawesi Utara, Coret Tembok Tolak UU TNI

20 March, 2025
9


Loading...
Sejumlah fasilitas pun rusak seperti meja kaca, pot bunga, hingga keyboard komputer.
Berita mengenai aksi massa yang menyerbu kantor DPRD Sulawesi Utara untuk mengekspresikan penolakan terhadap Undang-Undang TNI merupakan refleksi dari dinamika politik dan sosial yang terjadi di Indonesia. Aksi ini seakan menggambarkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Tindakan coret tembok yang dilakukan oleh massa sebagai bentuk protes kemungkinan besar adalah simbol dari kekecewaan mendalam dan harapan akan perhatian yang lebih besar dari penguasa. Aksi demonstrasi adalah salah satu bentuk partisipasi politik yang dijamin oleh konstitusi, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan suara dan aspirasi mereka. Namun, ketika demonstrasi berubah menjadi tindakan vandalisme, seperti mencoreti dinding gedung pemerintahan, hal tersebut perlu direnungkan lebih lanjut. Meskipun mungkin dilakukan dalam semangat protes, tindakan tersebut bisa jadi mengalihkan fokus dari substansi masalah yang ingin disampaikan menjadi fokus pada tindakan yang merusak, sehingga mengurangi legitimasi dari tuntutan yang ada. UU TNI, seperti banyak undang-undang lainnya, sering kali menjadi sorotan publik. Penolakannya menunjukkan adanya kesenjangan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Banyak warga sipil merasa bahwa kebijakan yang diambil tidak melibatkan suara mereka, dan justru lebih berpihak kepada kepentingan tertentu. Ini penting untuk dicermati, karena kepuasan publik kepada pemerintah sangat bergantung pada sejauh mana mereka merasa terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, penting untuk mencermati konteks di balik penolakan terhadap UU TNI ini. Dengan latar belakang sejarah ketegangan antara militer dan sipil di Indonesia, banyak masyarakat yang khawatir bahwa undang-undang tersebut akan memberikan lebih banyak kekuasaan kepada TNI dalam aspek-aspek yang seharusnya diatur oleh sipil. Hal ini menciptakan rasa ketidakamanan dan kekhawatiran terhadap masa depan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu lebih terbuka dalam mendengarkan aspirasi rakyat. Dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat harus diupayakan untuk menemukan titik tengah dalam menyikapi berbagai undang-undang yang diusulkan. Melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembuatan kebijakan bukan hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga akan menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat. Masyarakat juga perlu menyadari pentingnya mengekspresikan protes dengan cara yang lebih konstruktif. Meskipun hak untuk berdemonstrasi dilindungi, penting bagi masyarakat untuk menemukan cara-cara yang dapat menjadikan suara mereka didengar tanpa harus mengorbankan aset publik. Dengan langkah tersebut, mereka dapat memastikan bahwa sampaikan aspirasi mereka dikenang dan dihormati tanpa mengorbankan nilai-nilai moralitas dan norma hukum. Akhirnya, berita ini menyoroti pentingnya keterlibatan aktif dalam demokrasi. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam berbagai cara, baik melalui aksi protes maupun lewat mekanisme lain yang lebih formal. Ini juga menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya saling menghormati dalam berkomunikasi, meskipun ada perbedaan pandangan. Hanya dengan cara itulah, Indonesia dapat tumbuh dan berkembang sebagai negara yang demokratis dan kuat.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment