Loading...
Massa Aksi Kamisan di Surabaya menilai Revisi UU TNI telah mengibarkan bendera perang kepada masyarakat sipil.
Berita mengenai "Aksi Kamisan di Surabaya Tolak Revisi UU TNI yang Disahkan DPR" menggambarkan kekhawatiran sejumlah elemen masyarakat terhadap perubahan yang dilakukan terhadap undang-undang yang mengatur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Aksi Kamisan, yang dikenal sebagai gerakan damai untuk menyuarakan pendapat di ruang publik, menunjukkan adanya ketidakpuasan di kalangan warga terkait keputusan yang diambil oleh DPR. Aksi ini bukan hanya sekadar demonstrasi, tetapi merupakan bentuk partisipasi publik yang menunjukkan bahwa masyarakat ingin terlibat dalam menentukan arah kebijakan negara.
Salah satu alasan utama penolakan terhadap revisi UU TNI adalah adanya anggapan bahwa perubahan tersebut berpotensi memperlebar ruang kekuasaan militer dalam urusan sipil. Dalam konteks sejarah Indonesia, di mana militer pernah mengambil peran dominan dalam kehidupan politik, setiap langkah yang memberi keleluasaan lebih kepada TNI selalu mengundang skepticism. Banyak yang merasa bahwa meskipun ada niat untuk memperkuat pertahanan negara, justifikasi tersebut tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Selain itu, revisi undang-undang sering kali dianggap sebagai langkah yang tidak transparan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alasan di balik perubahan undang-undang ini, serta dampaknya bagi kehidupan sehari-hari. Aksi Kamisan menjadi salah satu cara untuk meminta akuntabilitas kepada para pembuat kebijakan, bahwa setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan aspirasi dan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan politik atau kekuasaan semata.
Dari sudut pandang demokrasi, partisipasi masyarakat dalam proses legislasi sangatlah penting. Dalam hal ini, aksi seperti Kamisan mencerminkan adanya kesadaran politik di kalangan warga dan keinginan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Pemerintah dan DPR harus mendengarkan aspirasi ini dan melibatkan masyarakat dalam dialog. Jika aspirasi masyarakat diabaikan, hal ini dapat memicu ketidakpuasan yang lebih besar dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
Menarik untuk diperhatikan bahwa dalam berbagai negara, penguatan sipil di atas militer merupakan salah satu ciri dari negara demokratis yang sehat. Oleh karena itu, sikap kritis yang ditunjukkan oleh masyarakat Surabaya dan daerah lainnya terhadap revisi UU TNI ini seharusnya menjadi panggilan bagi semua pihak untuk merenungkan bagaimana membangun hubungan yang seimbang antara militer dan sipil. Dialog dan komunikasi yang baik akan sangat penting dalam mencapai hal ini dan menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan kebersamaan, bukan dominasi satu pihak.
Dalam menghadapi polemik yang ada, penting bagi pemerintah untuk tetap menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Didukung dengan advokasi yang kuat dari masyarakat, revisi undang-undang seharusnya mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan institusi tertentu. Aksi Kamisan di Surabaya bisa menjadi momentum bagi pembaharuan dan penguatan demokrasi di Indonesia, dan menjadi pengingat bahwa suara rakyat harus selalu didengar dan diperhitungkan dalam setiap keputusan politik.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment