Gedung DPRD DIY yang Dicorat-coret Saat Demo Tolak RUU TNI Ternyata Bangunan Cagar Budaya

21 March, 2025
10


Loading...
“Tinggal kita lihat nanti kontraknya seperti apa dengan asuransi, kalau APBD ya tidak menyiapkan,” kata dia.
Berita mengenai gedung DPRD DIY yang dicorat-coret saat demo menolak RUU TNI tentunya menyoroti beberapa isu penting, baik dari segi budaya, politik, maupun hak berekspresi masyarakat. Gedung tersebut, yang dikategorikan sebagai bangunan cagar budaya, memiliki nilai sejarah dan arsitektural yang signifikan. Tindakan mencorat-coret dinding gedung ini bukan hanya sekadar vandalisme, melainkan juga merupakan ekspresi protes yang mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap suatu kebijakan yang dianggap kontroversial. Dalam konteks ini, penting untuk mempertanyakan bagaimana cara masyarakat menyalurkan aspirasi dan pendapat mereka. Demonstrasi merupakan salah satu bentuk demokrasi yang sah, tetapi metode yang digunakan harus disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang ada. Masyarakat, terutama generasi muda, harus diajarkan untuk menghargai warisan budaya, tetapi harus juga diberikan ruang untuk menyuarakan pendapat dengan cara yang konstruktif dan tidak merusak. Di sisi lain, tindakan pencoratan ini menggambarkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap kebijakan pemerintah, dalam hal ini, RUU TNI. Protes yang dilakukan mencerminkan bahwa banyak orang merasa suaranya tidak didengar, dan mereka melihat kekuasaan simbolis gedung DPRD sebagai tempat di mana keputusan-keputusan penting dibuat tanpa melibatkan suara masyarakat secara memadai. Seharusnya, dalam proses legislasi, ada ruang untuk dialog dan komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat. Masyarakat juga perlu diberikan edukasi mengenai hak mereka dalam berdemokrasi. Berdemonstrasi bukanlah tindakan buruk jika dilakukan dengan cara yang tepat. Penyampaian pendapat harusnya bisa dilakukan tanpa merusak properti dan nilai-nilai budaya yang ada. Hal ini penting untuk memelihara keseimbangan antara hak berekspresi dan penghormatan terhadap warisan budaya. Selain itu, pemerintah dan pihak berwajib perlu memberikan respon yang bijak terhadap insiden ini. Alih-alih fokus pada tindakan vandalisme, lebih baik jika diperhatikan dan dicermati alasannya. Diskusi yang konstruktif dapat dilakukan untuk menjawab ketidakpuasan yang ada, sembari menjelaskan pentingnya pelestarian cagar budaya. Secara keseluruhan, insiden ini seharusnya menjadi cermin bagi semua pihak. Masyarakat tidak hanya berhak untuk memiliki suara, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikannya dengan cara yang mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung. Begitu juga dengan pemerintah, yang perlu lebih peka terhadap aspirasi rakyat guna menciptakan dialog yang sehat dalam demokrasi.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment