APBN 2025 Tekor Rp 31,2 T, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penerimaan Pajak Turun

23 March, 2025
8


Loading...
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengungkit pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang menyebut APBN 2025 defisit Rp 31,2 triliun. Dia menyinggung penerimaan pajak turun.
Berita mengenai defisit anggaran dalam APBN 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 31,2 triliun tentu saja menggugah perhatian banyak pihak, terutama dalam konteks perekonomian negara yang sedang berjuang untuk pulih setelah berbagai tantangan yang dihadapi dalam beberapa tahun terakhir. Ketika Ketua Komisi XI DPR menyebutkan bahwa penerimaan pajak mengalami penurunan, ini menunjukkan adanya tantangan struktural dan konjungtur yang perlu segera diatasi. Penurunan penerimaan pajak bisa disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk lemahnya pertumbuhan ekonomi, dampak dari kebijakan fiskal sebelumnya, serta kondisi pandemi yang mungkin masih berpengaruh. Jika tidak ditangani dengan serius, situasi ini bisa menjadi tren yang berbahaya, berpotensi memperburuk kondisi fiskal negara dan meningkatkan ketergantungan pada utang untuk membiayai berbagai program yang diperlukan. Di sisi lain, defisit anggaran yang tinggi harus dipandang sebagai sinyal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perpajakan dan belanja negara. Pemerintah perlu mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan basis pajak, memperbaiki administrasi perpajakan, serta mendorong kepatuhan wajib pajak. Ini bisa dilakukan dengan memperkuat sistem penyuluhan dan pelayanan kepada wajib pajak, serta menindak tegas praktik penghindaran pajak. Penting juga untuk memprioritaskan pengeluaran negara pada sektor-sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Investasi yang tepat di sektor-sektor ini berpotensi untuk meningkatkan produktivitas dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan pajak di masa yang akan datang. Oleh karena itu, dialog antara pemerintah dan legislatif sangat penting untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Tentu saja, situasi ini memerlukan pendekatan yang hati-hati. Setiap langkah yang diambil harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama mereka yang mungkin terdampak oleh perubahan kebijakan perpajakan. Penanganan yang cermat akan memastikan bahwa upaya untuk mengatasi defisit anggaran tidak menambah beban ekonomi bagi rakyat. Kedepan, pemerintah harus berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang inklusif dan berpihak pada rakyat. Evaluasi dan reformasi harus tetap menjadi prioritas agar anggaran negara dapat berfungsi sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, bukan sekadar alat untuk menutupi defisit. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses ini agar mereka memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya kontribusi pajak dan bagaimana anggaran negara digunakan untuk kepentingan bersama. Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas pemerintah menjadi sangat penting agar rakyat tetap percaya dan mendukung kebijakan yang diambil. Dengan demikian, meskipun menghadapi tantangan yang ada, bukan tidak mungkin untuk mengatasi defisit anggaran dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment