Loading...
Disnakertrans Kalsel membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2025 guna memastikan pembayaran hak pekerja sesuai ketentuan.
Berita mengenai Pemprov Kalsel yang membuka posko aduan untuk pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) H-7 Lebaran adalah langkah positif yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja. THR merupakan hak setiap pekerja yang diatur dalam perundang-undangan, dan penting untuk memastikan bahwa hak-hak ini dipenuhi agar pekerja bisa merayakan Hari Raya dengan tenang dan bahagia.
Langkah proaktif ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu-isu ketenagakerjaan, terutama menjelang momen penting seperti Lebaran. Dengan adanya posko aduan, pekerja memiliki wadah untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi yang tepat. Ini juga bisa menjadi sinyal kepada perusahaan untuk lebih patuh pada kewajiban mereka dalam memberikan THR tepat waktu.
Di sisi lain, perlu juga diperhatikan bahwa pembukaan posko aduan saja tidak cukup. Diperlukan sistem pemantauan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa perusahaan benar-benar memenuhi kewajiban mereka. Selain itu, edukasi kepada pekerja mengenai hak-hak mereka juga penting, sehingga mereka tidak ragu untuk melaporkan jika hak mereka tidak dipenuhi. Keterbukaan informasi dan transparansi dalam proses aduan akan menjadi kunci kesuksesan dari inisiatif ini.
Kehadiran posko ini juga bisa menjadi momentum untuk menciptakan kesadaran kolektif di kalangan pekerja mengenai pentingnya memperjuangkan hak-hak mereka. Jika banyak pekerja yang berani melapor, ini dapat menjadi sinyal kuat bagi pengusaha untuk lebih responsif dalam memenuhi kewajiban mereka. Pada akhirnya, keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun pekerja, sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan adil.
Akhirnya, semoga inisiatif ini tidak hanya berlaku saat Lebaran saja, tetapi dapat berlanjut dengan program-program lain yang mendukung kesejahteraan pekerja sepanjang tahun. Apabila pemerintah konsisten dalam menjalankan program-program yang berpihak kepada pekerja, maka akan tercipta suasana ketenagakerjaan yang lebih harmonis dan produktif.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment