Loading...
Ariel menjelaskan selama ini penyelenggara konser membayarkan royalti kepada pencipta lagu melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)
Berita mengenai pernyataan Ariel NOAH mengenai royalti dan permasalahan dalam Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia tentu menjadi sorotan penting di kalangan musisi dan industri musik. Dalam konteks ini, pernyataan Ariel yang menyoroti adanya dua pasal yang saling bertentangan dalam UU Hak Cipta menunjukkan betapa kompleks dan belum sempurnanya regulasi yang ada. Hal ini bukan hanya berdampak pada Ariel dan rekan-rekannya, tetapi juga musisi dan pencipta karya lainnya yang berjuang untuk mendapatkan hak dan pengakuan yang layak.
Salah satu masalah utama dalam industri musik adalah ketidakpastian mengenai royalti, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan utama bagi musisi. Ketika aturan dalam UU Hak Cipta tidak jelas atau saling bertentangan, hal ini memperburuk situasi bagi mereka yang bergantung pada royalti sebagai bagian dari mata pencaharian mereka. Musisi yang berjuang untuk mendapatkan hak mereka bisa merasa terjebak dalam birokrasi yang rumit dan tidak transparan, yang pada gilirannya berdampak pada kreativitas dan produksi karya-karya baru.
Pernyataan Ariel juga mencerminkan keprihatinan yang lebih luas mengenai perlindungan hak cipta di era digital. Dengan kemajuan teknologi dan akses yang lebih mudah terhadap musik, banyak musisi merasa bahwa hak-hak mereka sering diabaikan. Oleh karena itu, dorongan untuk merevisi dan memperjelas UU Hak Cipta adalah langkah penting agar musisi dapat beroperasi dalam lingkungan yang lebih adil dan seimbang. Hal ini mencakup perumusan aturan yang lebih jelas mengenai porsi royalti yang harus diterima oleh musisi dan bagaimana sistem distribusi royalti tersebut dapat diimplementasikan dengan lebih efisien.
Di sisi lain, penting untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghargai karya seni, termasuk musik. Kesadaran masyarakat mengenai hak cipta dan royalti dapat membantu menciptakan ekosistem yang lebih mendukung bagi para musisi. Jika masyarakat menghargai karya musik dan memahami pentingnya royalti, maka dukungan terhadap musisi juga akan semakin meningkat. Ini adalah aspek yang sering kali terabaikan dan perlu digencarkan agar para pencipta karya mendapatkan imbalan yang adil.
Akhirnya, kolaborasi antara musisi, pemerintah, dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan ini secara komprehensif. Dialog konstruktif dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi dan masalah yang dihadapi oleh para musisi. Dengan demikian, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih pro-aktif dalam melindungi hak cipta dan memberikan kejelasan dalam hal royalti bagi para musisi. Ini tidak hanya akan memberikan pengakuan yang layak bagi para pencipta karya, tetapi juga akan membawa industri musik Indonesia ke arah yang lebih baik di masa depan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment