Loading...
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono mengatakan, mudik gratis sudah berjalan sejak 22 Maret hingga 11 April 2025
Tanggapan terhadap berita yang berjudul 'Calo Bergentayangan di Situbondo Saat Khofifah Lepas Mudik Gratis, Pemudik Diminta Bayar Rp 380 Ribu' menunjukkan adanya masalah yang serius dalam penyelenggaraan program mudik gratis yang seharusnya membantu masyarakat dalam bepergian, terutama di masa-masa liburan. Apa yang terjadi di Situbondo mencerminkan masih adanya celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari situasi sulit masyarakat.
Pertama-tama, tujuan dari program mudik gratis adalah untuk memberikan akses kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, agar dapat kembali ke kampung halaman dengan biaya yang lebih terjangkau. Namun, kemunculan calo yang meminta bayaran tinggi menggambarkan adanya penyalahgunaan yang merusak niat baik dari program tersebut. Hal ini tentunya sangat merugikan pemudik yang seharusnya bisa memanfaatkan layanan secara gratis.
Kedua, kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang terhadap program-program sosial yang digagas oleh pemerintah. Keberadaan calo tidak hanya menambah beban biaya bagi pemudik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi reputasi program tersebut. Jika masyarakat merasa tidak aman atau tidak percaya terhadap program yang ada, maka tujuan utama untuk memudahkan mobilitas mereka akan gagal.
Lebih jauh, masalah ini juga mencerminkan aspek pendidikan dan kesadaran hukum di masyarakat. Pemudik perlu lebih waspada dan mendapatkan informasi yang akurat mengenai layanan yang tersedia, sehingga mereka tidak mudah terjebak oleh praktik-praktik yang merugikan. Pemerintah dapat menjalankan kampanye sosialisasi untuk memberitakan hak-hak pemudik dan cara melaporkan jika ada oknum yang mencoba menipu.
Terakhir, untuk mengatasi masalah ini, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum sangatlah penting. Diperlukan tindakan tegas terhadap calo yang mencoba mengeksploitasi situasi seperti ini agar ke depan tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum yang jelas dan tegas akan memberikan efek jera dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas umum.
Secara keseluruhan, kejadian seperti ini membuktikan bahwa walaupun program mudik gratis memiliki niat yang baik, implementasinya harus diperkuat dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang lebih baik. Dengan demikian, program ini dapat berjalan sukses dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment