Duduk Perkara Demo Penolakan UU TNI di Surabaya, Ini Pasal-Pasal yang Dinilai Kontroversial 

24 March, 2025
7


Loading...
Inilah duduk perkara demo penolakan revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (UU TNI) oleh mahasiswa dan masyarakat sipil di Surabaya.
Berita mengenai demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI di Surabaya mencerminkan dinamika yang tengah terjadi dalam masyarakat mengenai isu ketahanan dan keamanan nasional. UU TNI memang sering menjadi polemik karena berkaitan langsung dengan peran militer dalam kehidupan sipil dan hubungan antara masyarakat dan institusi pertahanan negara. Dalam konteks ini, penolakan yang muncul bisa jadi lebih dari sekadar ketidakpuasan terhadap teks undang-undang itu sendiri, tetapi juga mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan. Salah satu pasal yang sering menjadi sorotan adalah yang berkaitan dengan penempatan TNI dalam tugas-tugas sipil. Banyak yang berpandangan bahwa hal ini bisa mengaburkan garis antara militer dan sipil, yang pada gilirannya dapat mengancam demokrasi. Dalam sistem demokrasi yang sehat, peran militer seharusnya terbatas pada fungsi pertahanan, sementara urusan pemerintahan dan penegakan hukum harus tetap berada di tangan institusi sipil. Ketika dekrit militer diperluas, risiko intervensi dalam urusan sipil menjadi lebih nyata. Di sisi lain, ada argumen bahwa TNI diperlukan dalam situasi darurat tertentu, seperti bencana alam atau ancaman keamanan. Namun, tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa keterlibatan TNI tetap dalam batas yang wajar dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang tujuan dan batasan UU TNI ini agar tidak terjadi mispersepsi yang meluas. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam demonstrasi menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin teredukasi dan aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Ini adalah bagian positif dari demokrasi, di mana suara rakyat didengar dan diperhatikan. Namun, penting juga bahwa dialog tetap dibuka antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Dengan demikian, setiap keberatan dapat diatasi melalui diskusi konstruktif daripada hanya berakhir dalam konfrontasi. Pada akhirnya, penolakan terhadap UU TNI di Surabaya harus dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah untuk memperbaiki dan menyempurnakan regulasi yang ada. Pemerintah perlu mengevaluasi kembali pasal-pasal yang dianggap kontroversial, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan melakukan deliberasi yang lebih mendalam sebelum mengambil langkah maju. Jika langkah-langkah ini diambil, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer akan meningkat, dan stabilitas serta keamanan nasional dapat terjaga dengan lebih baik.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment