Loading...
Pemkot Surabaya perbaiki fasilitas umum yang rusak akibat demo penolakan UU TNI. Wali Kota Eri Cahyadi berharap ke depan demo tidak merusak fasum.
Berita mengenai pemkot Surabaya yang melakukan perbaikan fasilitas umum (fasum) setelah demonstrasi menolak UU TNI menunjukkan respons pemerintah daerah terhadap dinamika sosial yang terjadi di masyarakat. Demonstrasi sering kali menjadi salah satu bentuk ekspresi demokrasi, di mana masyarakat menyuarakan pendapat dan harapan mereka terhadap kebijakan yang dianggap tidak sesuai. Namun, bersamaan dengan itu, kemungkinan adanya kerusakan pada fasum selama aksi unjuk rasa juga perlu direspons dengan cepat oleh pemerintah.
Perbaikan fasum yang rusak merupakan langkah positif dan menunjukkan bahwa pemerintah kota Berkomitmen untuk menjaga kenyamanan serta keamanan warga. Fasilitas umum seperti trotoar, taman, dan ruang terbuka hijau adalah bagian integral dari infrastruktur kota yang mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan melakukan perbaikan, Pemkot Surabaya tidak hanya memperbaiki kerugian fisik, tetapi juga memperlihatkan bahwa mereka mendengarkan suara rakyat dan siap bertindak atas kebutuhan masyarakat.
Selain itu, langkah perbaikan ini juga dapat berfungsi untuk mendamaikan keadaan pasca-demonstrasi. Mengingat bahwa aksi massa sering kali memicu munculnya perpecahan dalam pandangan, tindakan pemerintah dalam memperbaiki fasum yang rusak dapat membantu membangun kembali hubungan yang harmonis antara pemerintah dan warga. Ini menjadi penting agar masyarakat merasa bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum saat demonstrasi, tetapi juga peduli terhadap kualitas hidup mereka.
Namun, perbaikan ini harus dibarengi dengan upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan serupa di masa mendatang. Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melakukan dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok mahasiswa dan organisasi non-pemerintah, untuk mencari jalan tengah dalam menyampaikan aspirasi dan menghindari penggunaan kekerasan. Edukasi mengenai hak berdemonstrasi dan tanggung jawab terhadap fasilitas umum juga perlu ditingkatkan, baik di kalangan peserta unjuk rasa maupun pada pihak-pihak yang berwenang.
Dalam jangka panjang, komitmen Pemkot Surabaya untuk menjaga fasum juga harus disertai dengan perencanaan yang lebih baik. Pemeliharaan dan pengelolaan fasum yang berkelanjutan perlu menjadi fokus, agar kerusakan dapat diminimalisir dan fasilitas tersebut tetap dapat digunakan oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan merasa diperhatikan dan berhak mendapatkan quick response dari pemerintah ketika masalah seperti ini muncul.
Dalam konteks yang lebih luas, berita ini mengingatkan kita akan pentingnya keseimbangan antara hak untuk berdemonstrasi dengan tanggung jawab sosial. Setiap elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan warga, harus berkolaborasi untuk menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif untuk bertukar pikiran. Dengan cara itu, demonstrasi tidak harus berujung pada kerusakan, tetapi menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan pendapat dan menciptakan perubahan yang positif.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment