Dirut RSUP Sardjito soal THR Pegawai Disunat Jadi 30 Persen: Aturan Dirjen

3 hari yang lalu
7


Loading...
Pegawai RSUP Dr Sardjito protes pemotongan THR menjadi 30%. Dirut RSUP Dr Sardjito menyebut pemotongan THR merupakan aturan pemerintah pusat.
Berita mengenai potongan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai RSUP Sardjito yang disunat menjadi 30 persen tentunya memunculkan berbagai reaksi di masyarakat, terutama di kalangan pegawai itu sendiri. THR merupakan salah satu bentuk apresiasi dan dukungan kepada karyawan, terutama menjelang hari raya, di mana kebutuhan masyarakat cenderung meningkat. Ketika pemerintah atau institusi kesehatan melakukan pemotongan THR, hal ini bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan di antara pegawai yang telah menantikan bantuan tersebut. Dalam konteks ini, penting untuk memahami latar belakang keputusan tersebut. Jika pemotongan tersebut merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen), kemungkinan ada alasan keuangan atau administratif yang mendasari keputusan tersebut. Institusi seperti rumah sakit seringkali harus berhadapan dengan anggaran yang ketat, terlebih dalam situasi pemulihan pasca-pandemi di mana banyak sumber daya terdistribusi untuk pelayanan kesehatan. Namun, pihak manajemen tetap perlu transparan dalam menjelaskan kepada pegawai mengenai alasan pemotongan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi atau ketidakpuasan. Kebijakan semacam ini juga menunjukkan perlunya komunikasi yang baik antara manajemen dan pegawai. Kesalahpahaman dapat dihindari jika ada dialog terbuka mengenai kebijakan keuangan. Pegawai harus merasa bahwa suara mereka didengar dan diperhitungkan dalam pengambilan keputusan, terutama yang berhubungan dengan kesejahteraan mereka. Jika pegawai merasa terpinggirkan, hal ini bisa berdampak pada motivasi kerja dan loyalitas terhadap institusi. Di sisi lain, potongan THR juga dapat menjadi kesempatan bagi manajemen untuk melakukan evaluasi dan introspeksi terkait pengelolaan anggaran. Mereka perlu menemukan cara yang lebih efektif untuk mengelola keuangan rumah sakit tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai. Inovasi dalam pengelolaan keuangan dan pencarian sumber pendapatan lain, misalnya melalui kemitraan atau program sponsorship, bisa menjadi solusi untuk menghindari pemotongan tunjangan di masa depan. Akhirnya, diharapkan pihak manajemen RSUP Sardjito dapat segera memberikan klarifikasi dan merumuskan rencana yang lebih baik untuk tahun-tahun mendatang. Para pegawai perlu diingatkan akan pentingnya kerja sama dalam situasi yang sulit, namun mereka juga harus merasa diberikan rasa keadilan dan penghargaan atas kontribusi mereka. Sebuah institusi yang baik adalah yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan organisasi dan kesejahteraan karyawan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment