Loading...
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pembahasan revisi KUHAP akan dibahas oleh pihaknya di Komisi III. Hal ini sudah disetujui pimpinan DPR RI.
Berita mengenai pernyataan Habiburokhman yang menyebutkan bahwa RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan dibahas oleh Komisi III DPR dengan kepastian "100%" menunjukkan adanya langkah signifikan dalam pembaruan sistem hukum di Indonesia. RUU ini menjadi penting karena menyangkut tata cara penyidikan dan proses peradilan, yang berpengaruh langsung terhadap keadilan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam sistem hukum Indonesia.
Salah satu poin penting yang bisa diangkat dari berita ini adalah urgensi pembaruan hukum untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Dalam konteks masyarakat yang semakin kompleks, kebutuhan akan sistem hukum yang responsif dan transparan menjadi sangat mendesak. Pembahasan RUU KUHAP ini dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi dan mengadaptasi ketentuan hukum yang telah ada, agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan modernitas. Misalnya, dengan mengakomodir teknologi digital dalam proses pengumpulan bukti atau penyidikan, yang semakin umum digunakan saat ini.
Selanjutnya, ketegasan Habiburokhman terkait kepastian pembahasan RUU ini juga mencerminkan adanya komitmen dari pihak legislatif untuk menyelesaikan isu-isu hukum yang selama ini menjadi perhatian publik. Di satu sisi, hal ini dapat memberikan harapan bagi masyarakat bahwa perubahan menuju sistem peradilan yang lebih baik akan segera terwujud. Namun, di sisi lain, penting untuk memastikan bahwa proses pembahasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil, agar hasil yang dicapai benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi semua elemen masyarakat.
Dalam konteks kebijakan publik, kualitas dialog dalam setiap tahap pembahasan RUU juga menjadi kunci untuk menghasilkan regulasi yang efektif. Dengan melibatkan masukan dari berbagai stakeholder, kita bisa menghindari terjadinya polemik atau perdebatan yang tidak konstruktif di kemudian hari. Transparansi dalam proses legislasi juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR sebagai wakil rakyat, terutama dalam hal yang berkaitan dengan isu-isu krusial seperti hukum pidana.
Secara keseluruhan, pembahasan RUU KUHAP ini bukan hanya soal perubahan peraturan, tetapi juga penegasan komitmen negara dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan manusiawi. Diharapkan, hasil dari pembahasan ini nantinya bisa mengubah wajah peradilan di Indonesia menjadi lebih baik dan mampu memenuhi harapan masyarakat akan keadilan yang sesungguhnya. Menyongsong pembahasan ini, masyarakat diharapkan aktif memberikan masukan, sehingga proses legislasi benar-benar mencerminkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment