Survei Kompas: 68,6% Khawatir Tumpang Tindih TNI di Lembaga Sipil

3 hari yang lalu
5


Loading...
Survei Litbang Kompas menunjukkan 68,6 persen responden khawatir tumpang tindih kewenangan TNI di lembaga sipil.
Berita tentang survei Kompas yang menunjukkan bahwa 68,6% masyarakat khawatir mengenai tumpang tindih peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lembaga sipil merupakan refleksi penting terhadap dinamika hubungan antara militer dan sipil di Indonesia. Tumpang tindih ini seringkali memunculkan pertanyaan mengenai ranah civil-military relations, yang sangat krusial untuk dipahami dalam konteks pemeliharaan demokrasi dan stabilitas nasional. Salah satu alasan masyarakat merasa khawatir adalah karena tumpang tindih tersebut dapat mengancam prinsip civil supremacy, di mana lembaga sipil harusnya berada di atas lembaga militer dalam pengambilan keputusan. Kehadiran TNI dalam sektor sipil, jika tidak diatur dengan jelas, dapat menyebabkan dominasi militer yang tidak sehat, melemahkan institusi sipil, dan merusak proses demokrasi yang seharusnya menjadi fondasi pemerintahan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menciptakan kerangka hukum yang jelas dan transparan sebagai pedoman bagi interaksi antara TNI dan lembaga sipil. Di sisi lain, ada pandangan yang menyatakan bahwa kehadiran TNI dalam beberapa kegiatan sipil bisa menjadi solusi sementara dalam menghadapi kondisi darurat, seperti bencana alam atau situasi keamanan tertentu. Namun, perlu diingat bahwa pendekatan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan. Ketika TNI berperan aktif dalam banyak aspek kehidupan sipil, hal ini dapat memicu pergeseran persepsi masyarakat tentang peran mereka dan bahkan dapat berkembang menjadi normalisasi kehadiran militer di bidang yang seharusnya diurus oleh pemerintahan sipil. Sikap skeptis masyarakat yang terungkap dalam survei tersebut juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam operasional TNI di lingkungan sipil. Institusi militer harus memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai alasannya terlibat dalam fungsi-fungsi sipil. Jika masyarakat merasa mendapatkan informasi yang cukup dan memahami serta menyetujui peran TNI dalam konteks tertentu, kekhawatiran ini bisa diminimalisasi. Lebih lanjut, survei ini bisa dijadikan momentum bagi semua pihak – baik pemerintah, TNI, maupun masyarakat – untuk melakukan refleksi dan dialog. Dialog yang terbuka akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyuarakan kepentingan dan keprihatinan mereka, sambil mendorong pemerintah untuk menegakkan prinsip demokrasi yang sehat. Sebagai negara yang masih dalam proses penguatan demokrasi, Indonesia perlu menampung aspirasi rakyat guna memastikan bahwa peran TNI dan lembaga sipil tidak saling bertabrakan, melainkan saling melengkapi dalam menciptakan kesejahteraan nasional. Secara keseluruhan, temuan tersebut menegaskan perlunya perhatian yang lebih terhadap isu ini agar potensi konflik antara militer dan sipil dapat diminimalisasi. Di luar penegakan hukum, pendidikan publik terkait peran masing-masing institusi juga sangat penting. Melalui pendidikan, masyarakat bisa lebih memahami batasan-batasan yang seharusnya ada antara lepasnya kekuasaan militer ke ranah sipil dan sebaliknya. Melalui pendekatan inklusif, kita dapat memastikan bahwa Indonesia bergerak menuju demokrasi yang lebih kuat dan stabil.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment