Pemkot Surabaya Imbau Warga Tidak Takbir Keliling dan Melarang Petasan di Malam Idul Fitri 2025

29 March, 2025
9


Loading...
Pemerintah Kota Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling pada malam Idul Fitri 2025. Juga melarang penggunaan petasan.
Tanggapan terhadap berita mengenai imbauan Pemkot Surabaya untuk tidak melakukan takbir keliling dan melarang penggunaan petasan di malam Idul Fitri 2025 patut disikapi dengan berbagai sudut pandang. Sebagai perayaan yang sangat berarti bagi umat Muslim, Idul Fitri dimaknai dengan kebersamaan, kegembiraan, dan spiritualitas yang tinggi. Namun, langkah pemerintah ini mencerminkan perhatian terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pertama-tama, keputusan untuk melarang takbir keliling dapat dipahami dalam konteks menjaga ketertiban umum. Takbir keliling seringkali melibatkan kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan masalah, terutama jika tidak dikelola dengan baik. Dalam situasi pasca-pandemi, di mana kesehatan masyarakat masih menjadi prioritas, langkah ini bisa dianggap sebagai upaya untuk mencegah kerumunan yang tidak perlu yang dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit. Selain itu, larangan penggunaan petasan juga sangat relevan dalam upaya menjaga keselamatan. Petasan tidak hanya dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan cedera fisik bagi siapa pun yang menggunakannya. Dalam beberapa kasus, penggunaan petasan telah mengakibatkan kebakaran dan kecelakaan lainnya. Oleh karena itu, imbauan ini berpotensi menyelamatkan banyak nyawa dan harta benda. Namun, perlu diingat bahwa tradisi takbir keliling dan penggunaan petasan adalah bagian dari budaya perayaan Idul Fitri yang telah ada sejak lama. Masyarakat mungkin merasa kehilangan momen spesial yang telah menjadi tradisi. Oleh karena itu, penting bagi pemkot untuk memberikan alternatif yang kreatif dan positif agar masyarakat tetap dapat merasakan kebahagiaan Idul Fitri tanpa menciptakan risiko. Misalnya, mereka dapat mendorong kegiatan takbir yang dilakukan di masjid atau secara virtual yang dapat menjangkau lebih banyak warga. Di sisi lain, sosialisasi yang efektif mengenai imbauan ini juga harus dilakukan. Pemkot harus melibatkan masyarakat dan tokoh agama untuk menjelaskan pentingnya langkah ini agar warga memahami dan mendukung keputusan tersebut. Kesadaran akan keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas bagi semua, sehingga masyarakat tidak hanya melihatnya sebagai larangan, tetapi sebagai upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Selain itu, pemerintah juga dapat mempertimbangkan untuk mengadakan acara alternatif yang tetap memunculkan rasa syukur dan kebersamaan. Misalnya, mengadakan festival warga yang menampilkan seni budaya, bazaar makanan, atau pertunjukan yang menyoroti makna Idul Fitri. Dengan begitu, semangat perayaan tetap terjaga tanpa mengabaikan keselamatan publik. Secara keseluruhan, imbauan Pemkot Surabaya untuk tidak takbir keliling dan melarang petasan adalah langkah yang dapat dipertimbangkan dengan baik, asalkan diimbangi dengan komunikasi yang transparan, alternative yang menarik, dan dukungan dari masyarakat. Tujuannya tetap sama, yakni menjaga keselamatan dan ketentraman, sambil tetap merayakan nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Idul Fitri.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment