Dirjen SPPR Ajak Pasang Patok Batas Saat Mudik agar Terhindar dari Sengketa

30 March, 2025
7


Loading...
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya mengatakan l 50% masalah sengketa tanah terjadi.
Berita yang mengangkat topik mengenai ajakan untuk memasang patok batas saat mudik, seperti yang dinyatakan oleh Dirjen SPPR, merupakan langkah yang sangat penting dalam konteks pengelolaan lahan dan pencegahan sengketa. Setiap tahun, Indonesia mengalami arus mudik yang sangat besar, di mana jutaan orang kembali ke kampung halaman. Dalam momen ini, seringkali terjadi perselisihan mengenai batas tanah, baik itu antara individu, keluarga, maupun komunitas. Dengan langkah proaktif ini, diharapkan kesalahpahaman terkait batas lahan dapat diminimalisir. Pertama, pentingnya pemasangan patok batas tidak hanya berlaku saat mudik, tetapi juga sebagai langkah jangka panjang untuk mencegah sengketa lahan. Banyak kasus sengketa tanah yang muncul akibat ketidakjelasan batas, yang sering kali berakar pada kurangnya informasi atau komunikasi antar pihak yang terkait. Dengan adanya patok batas yang jelas, masing-masing pihak dapat memahami hak dan area mereka, sehingga mengurangi potensi konflik di kemudian hari. Kedua, edukasi mengenai pentingnya patok batas juga perlu dilakukan. Banyak masyarakat yang mungkin belum sadar akan prosedur yang tepat dalam menentukan batas lahan mereka. Oleh karena itu, pemerintah melalui Dirjen SPPR perlu melakukan sosialisasi yang lebih luas tentang cara pemasangan patok, kriteria yang harus dipenuhi, serta manfaat jangka panjang dari tindakan ini. Pendekatan edukatif ini tidak hanya akan memperkaya pemahaman masyarakat, tetapi juga memperkuat kesadaran akan pentingnya memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Selain itu, ada juga aspek psikologis yang perlu diperhatikan. Ketika masyarakat sudah memiliki patok yang jelas di lahan mereka, ini memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kejelasan batas tanah dapat menciptakan ketenangan di dalam keluarga dan masyarakat, mengurangi kekhawatiran yang sering kali muncul ketika menghadapi pihak lain yang mungkin mengklaim lahan yang sama. Dalam jangka panjang, ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih harmonis. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal penegakan hukum. Pemasangan patok batas harus diikuti dengan pengakuan dan perlindungan hukum yang kuat dari pemerintah. Jika ada sengketa, masyarakat harus tahu ke mana mereka harus mengadu dan bagaimana proses penyelesaian sengketa tersebut. Oleh karena itu, selain ajakan pemasangan patok, ini juga harus diimbangi dengan perbaikan dalam sistem hukum dan kebijakan yang mendukung penyelesaian sengketa secara adil dan efisien. Secara keseluruhan, ajakan Dirjen SPPR untuk memasang patok batas saat mudik adalah langkah yang sangat strategis. Ini bukan hanya soal teknis batas lahan, tetapi juga soal membangun kesadaran kolektif di masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lahan yang baik. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait agar inisiatif ini dapat berjalan dengan sukses dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment