Loading...
Rincian adalah RK I besarannya adalah 15 hari sebanyak 36 orang, besaran 1 bulan sebanyak 99 orang, dan besaran 1 bulan 15 hari sebanyak 6 orang
Berita mengenai 143 warga binaan permasyarakatan Rutan Sanggau yang menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah merupakan satu hal yang positif dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua kepada mereka yang telah menjalani hukuman. Remisi ini tidak hanya memberikan keringanan hukuman, tetapi juga menjadi momen refleksi dan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali berintegrasi ke dalam masyarakat.
Remisi adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik selama masa tahanan mereka. Dengan adanya remisi khusus seperti ini, pemerintah menunjukkan bahwa ada ruang bagi perbaikan dan rehabilitasi bagi orang-orang yang telah melakukan kesalahan dalam hidup mereka. Hal ini penting sebagai bagian dari sistem peradilan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga membantu individu untuk kembali ke jalur yang benar.
Lebih jauh lagi, remisi juga memiliki dampak sosial yang positif. Dengan mengurangi masa hukuman, narapidana yang menerima remisi dapat kembali ke keluarga mereka lebih cepat, yang pada gilirannya dapat memperbaiki keterikatan sosial dan mencegah adanya dampak negatif lanjutan dari hukuman yang panjang. Ini juga dapat membantu mengurangi beban overkapasitas di lembaga pemasyarakatan, yang sering kali menjadi masalah di banyak negara, termasuk Indonesia.
Namun, perlu diingat bahwa proses pemberian remisi tetap harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan kriteria yang jelas untuk memastikan bahwa remisi diberikan kepada mereka yang benar-benar telah menunjukkan perubahan dan pertobatan. Masyarakat juga perlu memberikan dukungan kepada para mantan narapidana ketika mereka kembali ke masyarakat, agar mereka dapat beradaptasi dan mendapatkan kesempatan kedua yang mereka butuhkan.
Pada akhirnya, berita tentang remisi ini adalah pengingat bahwa sistem hukum dan pemasyarakatan tidak hanya berfungsi untuk menghukum, tetapi juga untuk rehabilitasi. Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan rehabilitatif, diharapkan kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil, di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk merubah diri dan memperbaiki kesalahan mereka.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment