Loading...
Pelaku pembuangan sampah di Jalan Imogiri-Panggang, Nawungan I, Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, telah diketahui dan dikenai sanksi sosial.
Berita mengenai penggunaan truk untuk mengangkut gunungan sampah di Jalan Imogiri-Panggang sangat mengejutkan dan memprihatinkan. Penggunaan truk untuk membawa sampah seharusnya tidak menjadi pemandangan yang umum, apalagi jika dilakukan di jalan raya yang merupakan akses utama untuk transportasi umum dan kendaraan pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa masalah pengelolaan sampah masih menjadi permasalahan serius di daerah tersebut.
Tindakan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, mengingat truk yang membawa gunungan sampah mungkin tidak selalu memenuhi standar keamanan yang ketat. Selain itu, bau tidak sedap dan kemungkinan timbulnya polusi udara akibat limbah sampah yang tidak tertutup dengan baik juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Perlu adanya langkah konkret dan berkelanjutan dari pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan pengurangan penggunaan plastik juga perlu ditingkatkan agar kesadaran akan lingkungan bisa semakin meningkat.
Selain itu, perlu juga pemerataan atau peningkatan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif, seperti penambahan tempat pembuangan sampah yang teratur dan pengelolaan sampah dengan metode daur ulang. Dengan demikian, diharapkan kejadian seperti penggunaan truk untuk mengangkut gunungan sampah di jalan raya dapat diminimalisir dan tidak terulang di masa yang akan datang.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment