Loading...
Warga Gandekan demo minta Dukuh mundur buntut pungli urus PTSL. Simak selengkapnya di sini.
Berita mengenai 'Pak Dukuh di Bantul Didemo Warga Gegara Diduga Pungli PTSL' mencerminkan isu yang sering terjadi dalam pelaksanaan program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan penguasaan tanah dan sertifikasi. PTSL, atau Program Sertifikasi Tanah untuk Rakyat, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah di masyarakat. Namun, dalam praktiknya, program ini terkadang dijadikan ladang untuk praktik pungutan liar, yang jelas merugikan masyarakat.
Tindakan demonstrasi yang dilakukan oleh warga tentu memiliki alasan yang kuat, di antaranya adalah keresahan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program PTSL. Pungutan liar dapat menciptakan ketidakadilan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang seharusnya mendapatkan akses terhadap sertifikasi tanah secara gratis atau dengan biaya yang wajar. Dalam konteks ini, masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka dan meminta penjelasan dari pihak yang berwenang.
Pungutan liar yang diduga dilakukan oleh Pak Dukuh menciptakan gambaran buruk mengenai integritas pejabat publik. Masyarakat memiliki harapan tinggi terhadap pemimpin lokal untuk memimpin dengan contoh yang baik, serta melayani kepentingan publik tanpa memprioritaskan keuntungan pribadi. Ketika kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin lokal mulai pudar akibat praktik korupsi, hubungan antara pemerintah dan warga bisa menjadi semakin renggang.
Dari sisi pemerintah daerah, kasus ini seharusnya menjadi pelajaran untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap program-program yang ada. Pengawasan yang lemah sering kali menjadi celah bagi praktik pungli untuk berkembang. Selain itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka, agar mereka dapat melaporkan dugaan pungli tanpa rasa takut.
Selanjutnya, perlu ada mekanisme yang jelas dan transparan dalam pengelolaan PTSL agar masyarakat tidak hanya menjadi korban, tetapi juga berperan aktif dalam proses pengawasan. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengawasan program, hal ini dapat meminimalisasi risiko terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak tertentu.
Dengan demikian, kasus dugaan pungli oleh Pak Dukuh di Bantul menjadi pengingat pentingnya etika dalam pemerintahan, transparansi dalam pengelolaan publik, serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang adil dan tanpa praktik korupsi. Masyarakat berhak untuk mendapatkan layanan publik yang baik, dan setiap tindakan yang mencederai kepercayaan ini harus ditindaklanjuti dengan serius.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment