Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

14 May, 2024
6


Loading...
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengaku kaget dapat undangan rapat pleno bahas revisi UU Kementerian Negara. Dia akan kritik...
Rapat pleno revisi UU Kementerian Negara yang diselenggarakan oleh Baleg (Badan Legislasi) adalah suatu hal yang biasa dalam proses pembaharuan undang-undang di Indonesia. Namun, menariknya dalam berita ini disebutkan bahwa Anggota Baleg, Mardani Ali Sera, merasa kaget dan mendapat undangan rapat tersebut pada hari sebelumnya. Hal ini menunjukkan kurangnya komunikasi dan koordinasi di antara anggota Baleg yang seharusnya terlibat dalam proses revisi UU tersebut. Ketidakhadiran Mardani Ali Sera dalam rapat pleno revisi UU Kementerian Negara juga menjadi perhatian tersendiri, karena sebagai anggota Baleg yang seharusnya terlibat dalam proses revisi UU tersebut, kehadirannya sangatlah penting. Kurangnya kesempatan untuk mempersiapkan diri dan memberikan kontribusi dalam rapat tersebut bisa mempengaruhi kualitas hasil revisi UU yang akan dibuat. Sementara itu, pentingnya proses revisi UU Kementerian Negara juga tidak boleh diremehkan. Undang-undang yang dibuat harus merupakan produk dari diskusi dan perdebatan yang matang, melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk anggota Baleg. Oleh karena itu, penting bagi pihak terkait untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi agar setiap anggota Baleg dapat terlibat dan memberikan kontribusi secara maksimal. Selain itu, transparansi dalam proses pembaharuan undang-undang juga mutlak diperlukan. Segala informasi terkait jadwal rapat dan agenda yang akan dibahas seharusnya disampaikan dengan jelas kepada seluruh anggota Baleg agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik. Dengan demikian, harapannya proses revisi UU Kementerian Negara dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk undang-undang yang berkualitas. Terakhir, penting bagi pihak terkait, khususnya anggota Baleg, untuk tetap menjaga komunikasi dan kerjasama yang baik dalam proses revisi UU Kementerian Negara. Semua pihak harus saling mendukung dan bekerja sama demi tercapainya tujuan yang sama, yakni hasil revisi UU yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara secara luas. Dengan demikian, diharapkan proses revisi UU Kementerian Negara dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk undang-undang yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment