Loading...
Bobby mengultimatum pengelola Centre Point agar melunasi tunggak pajak paling lambat 30 Mei 2024.
Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah, sebagai warga negara yang taat pajak, sangatlah penting untuk mematuhi kewajiban pajak. Dengan tidak membayar tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar, Bobby sebenarnya melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Tindakan ini dapat merugikan pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan karena dapat menghambat pembangunan dan penyediaan fasilitas umum.
Selain itu, ancaman untuk membongkar Mall Centre Point Medan sebagai bentuk sanksi bagi Bobby jika tidak segera membayar tunggakan pajak juga merupakan langkah yang tegas dari pemerintah. Hal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pengusaha agar lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Pemerintah harus menegakkan aturan pajak dengan adil dan tegas untuk mencegah adanya kesenjangan pajak yang merugikan negara dan masyarakat. Selain itu, transparansi dalam pelaksanaan pajak juga penting untuk mencegah adanya praktek korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengumpulan pajak.
Penting bagi semua pihak, baik pengusaha maupun masyarakat umum, untuk memahami pentingnya membayar pajak secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, dapat tercipta keadilan dalam sistem perpajakan dan negara dapat memperoleh pendapatan yang cukup untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Diharapkan bahwa Bobby segera melunasi tunggakan pajaknya agar dapat menghindari konsekuensi yang lebih berat, seperti pembongkaran Mall Centre Point Medan. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan pajak demi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment