Narkoba Senilai Rp 373 Juta Disita dari Jaringan Mojokerto-Sidoarjo

15 May, 2024
9


Loading...
Pengedar sabu dan pil koplo jaringan Mojokerto-Sidoarjo digulung polisi. Tiga tersangka dan barang bukti narkoba senilai Rp 373 juta disita.
Saya merasa sangat prihatin dan khawatir dengan jumlah narkoba senilai Rp 373 juta yang disita dari jaringan Mojokerto-Sidoarjo. Angka tersebut sangat besar dan menunjukkan betapa luasnya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih sangat masif dan memerlukan tindakan yang lebih tegas dari pihak berwajib. Tindakan penyitaan ini seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Narkoba bukan hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga merusak generasi muda dan merugikan bangsa secara keseluruhan. Peredaran narkoba tidak hanya merugikan individu yang mengonsumsinya, tetapi juga merusak keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak berwajib perlu terus meningkatkan kerja sama antar instansi dan melakukan tindakan preventif serta represif secara bersama-sama untuk menanggulangi peredaran narkoba. Edukasi mengenai bahaya narkoba juga perlu ditingkatkan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat umum. Selain itu, pemantauan terhadap daerah-daerah rawan peredaran narkoba perlu diperketat agar tindakan kriminal ini bisa diminimalisir. Harapannya, dengan adanya tindakan penyitaan narkoba sebanyak itu, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut. Semua pihak, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat, perlu berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba agar Indonesia dapat terbebas dari ancaman bahaya narkoba.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment