Loading...
Video viral sejumlah pelamar di Batam disyaratkan memiliki tinggi badan minimal 155 cm.
Saya merasa prihatin dan tidak setuju dengan syarat kerja yang diskriminatif seperti itu. Menetapkan tinggi badan minimum untuk perempuan dalam suatu lowongan pekerjaan merupakan tindakan yang tidak adil dan tidak relevan dalam menilai kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tempat kerja. Tinggi badan seseorang seharusnya tidak menjadi penentu dalam proses rekrutmen, karena itu hanya masalah fisik yang tidak relevan dengan kemampuan kerja seseorang.
Penting untuk mengedepankan prinsip kesetaraan dan menghindari diskriminasi gender di tempat kerja. Menentukan tinggi badan minimum untuk perempuan dapat menghambat kesempatan kerja bagi wanita yang mungkin memiliki kualifikasi dan kemampuan yang lebih baik daripada kandidat lain. Diskriminasi berdasarkan penampilan fisik, termasuk tinggi badan, hanya menciptakan kesenjangan gender dan menghambat kemajuan karir perempuan.
Sebagai sebuah perusahaan, seharusnya lebih memperhatikan kualifikasi dan pengalaman kerja seseorang daripada faktor fisik seperti tinggi badan. Penghargaan terhadap keragaman dan inklusivitas di tempat kerja adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan harmonis. Sebagai masyarakat yang majemuk, penting bagi kita untuk menghormati hak setiap individu tanpa membedakan jenis kelamin, ras, atau penampilan fisik.
Pemerintah dan instansi terkait juga perlu turut serta dalam mengawasi pelaksanaan aturan yang adil dan tidak diskriminatif dalam dunia kerja. Mereka harus memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pekerjaan tanpa adanya batasan yang tidak relevan seperti tinggi badan. Semua orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi pada masyarakat tanpa adanya diskriminasi yang tidak adil.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment