Loading...
BPOM menemukan ada 68 daftar suplemen kesehatan belum BPOM yang ilegal karena mengandung bahan kimia obat yang bisa mengancam kesehatan.
Sebagai konsumen, berita mengenai 68 daftar suplemen kesehatan yang tidak lulus uji dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sudah beredar di pasaran merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan. Dalam hal ini, peran BPOM sangat penting sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengendalikan produk-produk kesehatan yang beredar di masyarakat. Dengan adanya daftar suplemen kesehatan yang tidak lolos uji BPOM, ini tentu menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan konsumen.
Kita sebagai konsumen perlu lebih berhati-hati dalam memilih produk suplemen kesehatan, terutama yang tidak memiliki ijin dari BPOM. Kita perlu memastikan bahwa produk-produk yang kita konsumsi telah melewati uji kelayakan dari lembaga yang berwenang seperti BPOM. Mengonsumsi produk suplemen kesehatan yang tidak lolos uji BPOM dapat membahayakan kesehatan kita karena kandungannya tidak terjamin dan bisa saja mengandung bahan-bahan berbahaya.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk kesehatan yang beredar di pasaran, termasuk melakukan tindakan tegas terhadap produsen atau distributor yang mengedarkan produk tanpa izin dari BPOM. Pelaku usaha yang nakal harus diberikan sanksi yang tegas agar dapat memberikan efek jera serta memberikan perlindungan yang lebih bagi konsumen.
Sebagai konsumen, kita juga perlu lebih mengutamakan keamanan dan kesehatan dalam memilih produk kesehatan. Lebih baik memilih produk yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari BPOM meskipun harganya lebih mahal, daripada mempertaruhkan kesehatan kita dengan mengonsumsi produk yang tidak jelas asal usul dan kandungannya. Kita sebagai konsumen memiliki hak untuk mengetahui informasi yang jelas mengenai produk yang akan kita konsumsi.
Diharapkan dengan adanya berita ini, kita sebagai konsumen menjadi lebih aware dan memperhatikan produk kesehatan yang dikonsumsi, serta tidak gegabah dalam memilih produk kesehatan tanpa melihat ijin resmi dari BPOM. Pemerintah juga diharapkan dapat melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap produsen atau distributor yang menjual produk kesehatan ilegal. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih produk kesehatan yang aman dan terpercaya juga perlu terus disosialisasikan. Keamanan dan kesehatan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam memasarkan produk kesehatan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment