Jurnalis Pamekasan Bakar Ban Memprotes RUU Penyiaran, Ingatkan Kebebasan Pers Dalam Bahaya

17 May, 2024
7


Loading...
“Kami di sini akan berjuang untuk menyampaikan aspirasi teman-teman jurnalis di Pamekasan ke DPR RI di Jakarta,” kata Hermanto.
Saya melihat berita ini sebagai bentuk protes yang sah dari seorang jurnalis terhadap RUU Penyiaran yang dinilainya dapat mengancam kebebasan pers. Dalam sebuah demokrasi, kebebasan pers adalah hal yang sangat penting untuk menjaga kemerdekaan berpendapat dan menyuarakan pendapat. Dengan adanya RUU yang berpotensi membatasi kebebasan pers, sudah seharusnya jurnalis dan seluruh masyarakat menyikapinya dengan kritis dan tidak tinggal diam. Sikap yang ditunjukkan oleh jurnalis Pamekasan dengan membakar ban sebagai bentuk protes menunjukkan ketidaksetujuannya secara tegas terhadap RUU Penyiaran tersebut. Tindakan tersebut juga menjadi cara yang efektif untuk menarik perhatian masyarakat luas dan menyampaikan pesan bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga dan dilestarikan. Perlu diingat bahwa kebebasan pers bukanlah hak yang mudah didapatkan, melainkan hasil dari perjuangan jurnalis dan aktivis lainnya dalam memperjuangkan kebenaran dan kemerdekaan berpendapat. Oleh karena itu, sebagai masyarakat kita harus mendukung upaya jurnalis dan aktivis dalam menjaga kebebasan pers dan menyuarakan pendapat yang sejalan dengan kebenaran. RUU Penyiaran sendiri seharusnya dirancang dengan memperhatikan dan menghormati kebebasan pers serta prinsip demokrasi yang ada. Isu-isu sensitif terkait dengan kebebasan pers seharusnya menjadi perhatian utama dalam proses penyusunan RUU tersebut agar tidak menimbulkan polemik yang lebih luas di masyarakat. Diharapkan dengan adanya protes yang dilakukan oleh jurnalis Pamekasan ini, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali isi dari RUU Penyiaran agar tidak merugikan kebebasan pers dan masyarakat luas. Keterbukaan informasi dan kebebasan berekspresi adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih demokratis dan berkembang. Semoga hal ini dapat menjadi momentum untuk merapatkan barisan dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment