Loading...
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS
Tanggapan saya terhadap peluncuran Roadmap Penguatan dan Pengembangan Industri BPR BPRS 2024-2027 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah positif. Langkah ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengembangkan industri perbankan syariah di Indonesia, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Dengan adanya roadmap ini, diharapkan industri BPR BPRS dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan serta dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.
Selain itu, roadmap ini juga diharapkan dapat memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap BPR BPRS sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah yang sehat dan aman. Dengan adanya regulasi yang lebih baik, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR BPRS sebagai lembaga keuangan yang dapat diandalkan.
Selain itu, melalui roadmap ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi industri BPR BPRS dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. Dengan adanya panduan yang baik, diharapkan industri BPR BPRS dapat lebih siap menghadapi persaingan global dan mampu bersaing dengan bank-bank konvensional lainnya.
Secara keseluruhan, langkah OJK dalam meluncurkan Roadmap Penguatan dan Pengembangan Industri BPR BPRS 2024-2027 merupakan langkah yang positif dan patut diapresiasi. Diharapkan dengan adanya roadmap ini, industri BPR BPRS dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment