Pemkab Kutim Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 14.500 Pekerja Rentan

23 May, 2024
10


Loading...
Sebanyak 14.500 pekerja rentan di Kutai Timur telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan Pemkab
Tindakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang menanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk 14.500 pekerja rentan merupakan langkah yang patut diapresiasi. Dalam situasi pandemi seperti ini, di mana banyak pekerja terdampak secara ekonomi akibat penurunan aktivitas bisnis, langkah ini menjadi sebuah bentuk kepedulian yang sangat besar. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan pekerja rentan dapat merasa lebih aman dan terlindungi, terutama jika terjadi risiko kehilangan pekerjaan atau kecelakaan kerja. Selain itu, langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ini juga menunjukkan komitmen untuk melindungi hak-hak pekerja serta memberikan perlindungan sosial yang memadai. Dengan memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dalam hal cedera, sakit, kecelakaan, dan hak-hak lainnya sesuai dengan program yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun langkah ini terbilang sangat positif, namun tentu saja perlu perhatian dan koordinasi yang baik dari pihak terkait agar program ini dapat berjalan dengan lancar. Diperlukan sosialisasi yang baik kepada para pekerja rentan agar mereka mengetahui manfaat yang mereka dapatkan dari program ini. Selain itu, pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk memastikan dana yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur benar-benar digunakan untuk kepentingan pekerja rentan yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain, kita juga perlu melihat bahwa langkah ini seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap hak-hak pekerja. Perlindungan sosial merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara, sehingga inisiatif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ini seharusnya diikuti oleh pemerintah daerah lainnya agar pemenuhan hak pekerja tidak hanya menjadi wacana belaka. Secara keseluruhan, langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menanggung BPJS Ketenagakerjaan bagi 14.500 pekerja rentan adalah langkah yang patut diapresiasi. Semoga langkah ini dapat memberikan perlindungan yang baik bagi para pekerja rentan dan menjadi contoh positif bagi pemerintah daerah lainnya untuk memberikan perhatian serupa terhadap hak-hak pekerja.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment