Loading...
Satu di antaranya terkait praktik mahar politik yang jamak dilakukan dalam pemilu maupun pilkada di Indonesia.
Saya rasa berita mengenai praktik mahar politik di Pilkada Sulawesi Utara adalah sebuah hal yang sangat disayangkan dan tidak dapat diterima dalam konteks demokrasi. Praktik mahar politik merugikan proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi. Tindakan ini merugikan hak pilih masyarakat yang seharusnya bebas memilih calon pemimpin berdasarkan visi dan program yang ditawarkan, bukan atas dasar uang atau mahar yang diberikan.
Keberadaan praktik mahar politik juga mengindikasikan adanya ketidakadilan dalam perebutan kekuasaan di Pilkada. Calon pemimpin seharusnya dipilih berdasarkan kualitas, integritas, dan kompetensinya dalam memimpin, bukan atas dasar transaksi finansial yang merugikan pihak-pihak lain. Hal ini bisa merusak demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang seharusnya mementingkan kepentingan rakyat dan keadilan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pihak yang berwenang untuk melakukan tindakan tegas dan mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik mahar politik di Pilkada maupun di berbagai proses politik lainnya. Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya praktik korupsi dan politik uang yang merusak tatanan demokrasi yang seharusnya berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat juga perlu diajak untuk lebih cerdas dalam menyikapi politik uang dan mahar politik dengan tidak terpengaruh akan uang atau iming-iming yang diberikan. Masyarakat perlu memilih calon pemimpin berdasarkan visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan serta integritasnya dalam memimpin dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, praktik mahar politik di Pilkada dapat diminimalisir sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih bersih dan transparan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment